Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Sudah Ditahan, Oknum Kepsek Cabul di Jeneponto Ngotot Tak Mau Akui Perbuatannya

Sudah Ditahan, Oknum Kepsek Cabul di Jeneponto Ngotot Tak Mau Akui Perbuatannya

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Oknum kepsek cabul saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Jeneponto, Senin (21/6/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Penahanan oknum kepala sekolah (kepsek) SMK cabul dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Sebelumnya pelaku sudah menjalani penahanan di Mapolres Jeneponto.

Kasi Pidum Kejari Jeneponto, Hary Surachman membenarkan adanya penyerahan penahanan kepsek cabul.

Ia mengatakan bahwa penyidik Polres Jeneponto sudah menyerahkan pelaku berikut barang buktinya.

"Jadi bukan berkasnya lagi, kalau berkasnya sudah dinyatakan P21 lengkap. Tanggung jawabnya adalah menyerahkan tersangka," ucapnya saat ditemui tribun-timur.com di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021) siang.

Sehingga, kata dia, proses selanjutnya penahanan akan dilakukan oleh pihak Kejari Jeneponto.

"Penahanan juga setelah diserahkan kesini dialihkan juga. Jadi sementara ini kita lakukan juga penahanan," ujarnya.

Dikatakan, jika prosesnya sudah ditangani pihak kejaksaan maka akan segera mungkin kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

Jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini akan segera melakukan proses administrasi.

"Secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan. Saya sudah kordinasikan ke jaksa penuntut umumnya untuk segera membuat administrasi pelimpahan ke pengadilan," tegasnya.

Ia menambahkan, meski sudah ditahan oknum kepsek cabul di Jeneponto masih tidak mengakui perbuatannya.

"Itu haknya pelaku mau mengakui atau tidak," tuturnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved