Tribun Toraja Utara
Alasan Sakit, Oknum Kepsek Cabul di Toraja Utara Belum Ditahan
Selama itu terduga pelaku tidak melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan tersangka pelecehan terhadap tiga orang muridnya hingga saat ini belum ditahan.
Oknum kepala sekolah itu berinisial SP.
Merupakan kepsek di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sa'dan Pebulian, Toraja Utara.
SP belum ditahan karena sakit.
Padahal kasusnya sudah maju atau masuk proses persidangan.
"Polisi dan kejaksaan tidak melakukan penahanan karena alasan sakit," papar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan, pelaku menderita penyakit stroke.

Itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari dokter.
Menurutnya, penahanan tidak dilakukan terhadap pelaku karena alasan sakit, masih dimungkinkan.
Selama itu terduga pelaku tidak melarikan diri.
Tidak merusak barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Namun selama proses pemeriksaan terduga pelaku ini selalu memenuhi panggilan kami," ujarnya.
Kasus pelecehan ini sendiri, Polres Toraja Utara menerima tiga laporan.
Masing-masing laporan dari korban yang berjumlah tiga orang.
Dari tiga laporan itu, satu sudah maju persidangan. Sedangkan dua di antaranya sudah P21 (tahap dua).