Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Omicron

Terinfeksi Omicron Tanpa Gejala atau Ciri-ciri? Pasien Harus Ikuti Panduan Kemenkes Supaya Sembuh

Meski begitu, perawatannya dan tingkat keparahan Omicron ternyata dianggap lebih rendah.

Editor: Ansar
FREEPIK
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 varian Omicron. 

- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain

- Meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan

- Menghindari keramaian

- Melakukan vaksinasi

- ketika batuk atau bersin tutup dengan siku atau tisu yang ditekuk.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain:

Baca juga: 5 Gejala Virus Corona atau Covd-19 Varian Omicron, Tak Hanya Demam dan Batuk

Baca juga: Kasus Covid-19 Juga Bertambah di Kabupaten Wajo, Omicron?

1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca juga: Infeksi Varian Omicron Bisa Tembus 150.000 Kasus Per Hari, Kenali 10 Gejala hingga Cegah Penularan

Baca juga: Lebih Cepat Menular Jangan Abai Prokes, Ketahui 5 Cara Penyebaran Varian Omicron

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, semua kasus Omicron membutuhkan layanan kesehatan namun karena gejalanya tidak membahayakan, maka Presiden menghimbau bagi penderita untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.

Jika tertular, masyarakat tidak usah panik, dan yang penting disiplin isolasi mandiri dan minum vitamin, dan jika ada gejala ringan, segera minum obat. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved