Habib Yusuf Alkaf Diamankan hingga Jemaah Pengajian Menyerbu, Polisi Ungkap Fakta
Habib Hasan mengatakan, Habib Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat ke lokasi pengajian.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pendakwah Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi saat bergegas untuk ghadiri pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Habib Hasan mengatakan, Habib Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat ke lokasi.
Habib Hasan juga mengaku tidak mengetahui alasan polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf.
"Kalau ditangkapnya karena masalah apa kami tidak tahu jelas. Tapi penangkapan itu tidak jelas, karena surat penangkapan dari kepolisian tidak ada," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.
Habib Hasan mengaku kecewa dengan Polres Pamekasan.
Baca juga: Siapa Habib Hasan Mulachela? Sosok Dermawan Asal Solo yang Meninggal Dunia Hari ini
Baca juga: Pelaku Pencabulan Dalam Lingkungan Pondok Pesantren di Pinrang Minta Damai ke Korban, Reaksi P2TP2A
Pihaknya menduga, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Pamekasan tersebut merupakan paksaan.
Karena dia mengatakan, saat polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf tidak membawa surat penangkapan.
"Mengecewakan masyarakat, dan surat penangkapan tidak ada, ini paksaan," duganya.
Sementara itu, para jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Mereka meminta Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, dibebaskan.
Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian jemaah berteriak dan meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.
Baca juga: Kasus Pencabulan Pimpinan Ponpes Pinrang Segera Disidangkan!
Baca juga: Cerita Ibu Rumah Tangga yang Disuruh oleh Polisi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Putrinya
Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, pencabulan itu dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network di halaman Mapolres Pamekasan.
Menurut keterangan para korban, kata AKP Tomy Prambana, pencabulan itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf.
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.
Tak hanya itu, Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan."
"Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.
Baca juga: Polres Enrekang Rilis 4 Kasus Pencabulan, Pelakunya Kakek 58 Tahun & Korbannya Anak di Bawah Umur
Baca juga: Dekan FISIP Unri Syafri Harto Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Kronologi Lengkap

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Saat Akan Isi Pengajian di Sampang, Habib Hasan Mengaku Kecewa