Pemkab Luwu Utara
Luwu Utara Jamin Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas
Penandatangan dilakukan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Wakil Ketua I DPRD Awalauddin dan Wakil II DPRD Karemuddin.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Humas Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (kiri) menandatangani Ranperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara, Masamba, Jumat (24/12/2021).
Lebih jauh ia mengatakan, proses pembentukan ranperda ini telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dan hasil akhir dari fasilitasi yang dilakukan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Sehingga Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas dapat ditetapkan menjadi perda dengan beberapa koreksi dan perbaikan sebagai penyempurnaan.
"Dengan dasar ini, maka Ranperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas dapat disetujui bersama. Dengan berlakunya perda ini diharapkan ke depan, hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi sebagaimana warga negara lainnya," pungkasnya.(TribunLutra.com)