Nurdin Abdullah Bersalah
Tanggapan PAN, PKS dan PDIP Usai Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Sudah Bicara Calon Wagub?
Prof Andalan diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Nama-nama tersebut seperti Amri Arsyid, Sri Rahmi Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel sekaligus ketua Komisi C.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, dan Ariadi Arsal.
Baca juga: Bursa Nama Calon Wagub Sulsel dari PKS Setelah Vonis Nurdin Abdullah
PDIP Bahas Status Nurdin Abdullah

DPD PDIP Sulawesi Selatan menghormati vonis 5 tahun penjara terhadap Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara Nurdin Abdullah.
Bagi PDIP, vonis tersebut sepenuhnya ranah dan wewenang penegak hukum.
Ditanya soal status keanggotaan Nurdin Abdullah, PDIP Sulsel menyebut statusnya akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
PDIP menyebut pemecatan ataupun penonaktifan kader adalah wewenang DPP.
Termasuk status keanggotaan Nurdin Abdullah sebagai kader PDIP.
"(Nurdin Abdullah) kader biasa bukan pengurus, biasanya begini kalau ada sanksi, semuanya diserahkan ke DPP masalah pemecatan kader," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona kepada wartawan di Gedung DPRD Sulsel.
Ansyari mengatakan, Nurdin Abdullah menjadi kader PDIP sejak diusung maju calon Gubernur Sulsel 2018 lalu.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, PDIP Sulsel Serahkan Status Kader Nurdin Abdullah ke DPP
Dalam sejumlah kesempatan, kata Ansyari, Nurdin Abdullah sering memperkenalkan dirinya secara terbuka sebagai kader PDIP.
Ia selalu hadir memakai baju merah dalam kegiatan politik PDIP Sulsel.
"Jadi kader pada saat diusung Pilgub. Saya belum pernah lihat KTA-nya, tapi kita sering dengar Pak Nurdin Abdullah bilang bahwa dia kader," kata Ansyari.
(Tribun-Timur.com)