Nurdin Abdullah Bersalah
Tanggapan PAN, PKS dan PDIP Usai Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Sudah Bicara Calon Wagub?
Prof Andalan diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM - Kader dari Partai Politik (Parpol) pengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) pada Pilgub 2018 lalu berpeluang menduduk jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan jika Nurdin Abdullah berhalangan tetap.
Dalam kata lain, Putusan hakim yang dijatuhkan kepada Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara Nurdin Abdullah telah inkrah.
Seperti diketahui, Pasangan Prof Andalan diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PAN adalah partai politik pengusung utama Prof Andalan kala itu dengan sembilan kursi.
Sementara itu, PKS enam kursi dan PDIP lima kursi.
Tiga ketua partai politik pengusung berpeluang menjadi Wakil Gubernur Sulsel jika Nurdin Abdullah berhalangan tetap nantinya.
Ketiga ketua partai politik pengusung itu yaitu Ketua DPW PAN Ashabul Kahfi, Ketua DPW PKS Muhammad Amri Arsyid dan Ketua DPD PDIP Ridwan Andi Wittiri.
Baca juga: Tujuh Hari Tak Ada Banding Putusan Hakim Inkrah, Bagaimana Status Nurdin Abdullah di Pemprov Sulsel?
Baca juga: Doakan Nurdin Abdullah Taufan Pawe Tulis Kalimat ini di Instagram, Siapa Sangka ini Makna Sebenarnya
6 Kader PAN Mencuat

PAN Sulsel di bawah komando Ashabul Kahfi memiliki sejumlah kader yang ramai disebut-sebut punya kans jadi 02 Sulsel.
Pertama nama Kahfi sebagai ketua partai politik pengusung.
Saat ini ia duduk sebagai anggota DPR RI Komisi IX bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ia pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel selama tiga periode, 2004 hingga 2019.
Kahfi belatar belakang akademisi sekaligus tokoh Muhammadiyah.
Ia pernah jadi dosen di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dan Universitas Muhammadiyah Makassar.
Ada pula nama-nama anggota DPRD Sulsel seperti Andi Muhammad Irfan AB, Usman Lonta, hingga Syamsuddin Karlos.
Termasuk nama Yusran Paris serta Andi Jamaluddin Jafar.
Dikonfirmasi bursa calon Wagub Sulsel, Kahfi mengatakan PAN belum ambil keputusan sebelum status hukum Nurdin Abdullah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Yang pasti PAN tetap menunggu putusan inkrah, sebelum mengambil langkah selanjutnya sesuai mekanisme perundang-undangan," kata Kahfi saat dihubungi Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Bursa Calon Wagub Sulsel dari PAN Setelah Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
4 Nama Mencuat di PKS

"Kami masih melihat perkembangan sidang, dan menunggu arahan dari DPP," kata Ketua PKS Sulsel Ustaz Muh Amri Arsyid saat dihubungi Selasa (30/11/2021).
Amri mengatakan, pada prinsipnya PKS siap untuk mendukung tongkat estafet kepemimpinan di Sulsel sebagai tanggung jawab partai pengusung.
Iklan untuk Anda: Perut gemuk anda akan menjadi rata dalam seminggu. Coba ini!
Advertisement by
Menurutnya, PKS mendukung semua proses estafet kepemimpinan di Sulsel.
Termasuk penetapan plt Gubernur menjadi Gubernur dan pemilihan Wakil Gubernur untuk mendampingi tugas Gubernur ke depan.
"Tentu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada," kata Amri.
Amri mengatakan, PKS adalah partai politik yang berkomitmen pada kemaslahatan umat dan mendukung pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk itu, katanya, PKS berpartisipasi secara aktif dalam menyiapkan calon Wakil Gubernur Sulsel jika mekanisme ini yang berjalan.
Salah satunya dengan mempersiapkan kader-kader terbaik PKS untuk menjadi kandidat wagub SulSel.
Amri mengatakan PKS telah menyiapkan nama-nama kader-kader terbaik partai besutan Ahmad Syaikhu itu.
Baik anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS maupun nama-nama pengurus DPW.
Nama-nama tersebut seperti Amri Arsyid, Sri Rahmi Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel sekaligus ketua Komisi C.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, dan Ariadi Arsal.
Baca juga: Bursa Nama Calon Wagub Sulsel dari PKS Setelah Vonis Nurdin Abdullah
PDIP Bahas Status Nurdin Abdullah

DPD PDIP Sulawesi Selatan menghormati vonis 5 tahun penjara terhadap Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara Nurdin Abdullah.
Bagi PDIP, vonis tersebut sepenuhnya ranah dan wewenang penegak hukum.
Ditanya soal status keanggotaan Nurdin Abdullah, PDIP Sulsel menyebut statusnya akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
PDIP menyebut pemecatan ataupun penonaktifan kader adalah wewenang DPP.
Termasuk status keanggotaan Nurdin Abdullah sebagai kader PDIP.
"(Nurdin Abdullah) kader biasa bukan pengurus, biasanya begini kalau ada sanksi, semuanya diserahkan ke DPP masalah pemecatan kader," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona kepada wartawan di Gedung DPRD Sulsel.
Ansyari mengatakan, Nurdin Abdullah menjadi kader PDIP sejak diusung maju calon Gubernur Sulsel 2018 lalu.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, PDIP Sulsel Serahkan Status Kader Nurdin Abdullah ke DPP
Dalam sejumlah kesempatan, kata Ansyari, Nurdin Abdullah sering memperkenalkan dirinya secara terbuka sebagai kader PDIP.
Ia selalu hadir memakai baju merah dalam kegiatan politik PDIP Sulsel.
"Jadi kader pada saat diusung Pilgub. Saya belum pernah lihat KTA-nya, tapi kita sering dengar Pak Nurdin Abdullah bilang bahwa dia kader," kata Ansyari.
(Tribun-Timur.com)