Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Guru di Tengah Arus Perubahan

Pendidikan Indonesia sedang berada di tengah arus perubahan berkat hadirnya berbagai perubahan kebijakan.

Editor: Sudirman
LCD KATEDRAL MAKASSAR
Dr Carolus Patampang SS MA 

Dr Carolus Patampang SS MA

Dosen STIKPAR Toraja/Ketua Komisi Pendidikan/MPK KAMS)

Pendidikan Indonesia sedang berada di tengah arus perubahan berkat hadirnya berbagai perubahan kebijakan.

Melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah menyiapkan berbagai skema intervensi demi terwujudnya cita-cita pencerdasan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945.

Kebijakan merdeka belajar yang diusung oleh pemerintah menelurkan berbagai macam program, antara lain organisasi penggerak, sekolah penggerak, dan guru penggerak.

Kebijakan ini melengkapi program pemberian kepastian hak guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) ataupun pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Satu hal yang pasti adalah program apa pun yang dicetuskan oleh pemerintah senantiasa terarah atau paling tidak beririsan dengan profesi guru.

Harus diakui bahwa perhatian pemerintah terhadap guru sudah semakin besar.

Inilah menjadi wujud konkret penyisihan anggaran negara yang cukup besar untuk mengangkat kualitas pendidikan.

Hal ini tentunya sejalan dengan kesadaran politis pemerintah untuk membangun semangat sumber daya manusia unggul.

Arus perubahan ini patut mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya.

Terlepas dari berbagai macam kontroversi yang terjadi, entah berkaitan dengan latar belakang kebijakan ataupun implementasinya di lapangan, keberanian pemerintah menerapkan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas telah menghadirkan suasana baru.

Demikian banyak insan pendidikan terbantu berkat kebijakan pemerintah.

Memang harus diakui situasi konkret di lapangan juga menyisakan berbagai macam persoalan.

Perekrutan guru PPPK yang pada mulanya dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan tenaga guru di berbagai wilayah justru menyulitkan para guru yang mengikuti seleksi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved