Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Habitus New Normal

Meski secara global, pandemic Covid-19 telah mengalami penurunan, namun virus corona tetaplah virus yang tidak akan musnah.

Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Dr Hairuddin K, S.S, SKM, M.Kes Wakil Rektor IV Universitas Megarezky (Unimerz) Makassar 

Habitus adalah seperangkat pengetahuan yang kita miliki dari hasil interaksi antar individu dengan struktur sosial yang melingkupinya (doksa).

Habitus inilah yang memungkinkan seorang individu bereaksi dengan lingkungannya yang oleh Bourdieu disebut arena.    
New normal adalah sebuah system nilai baru. 

Seperangkat nilai,wacana dan aturan yang dibuat oleh pemegang otoritas,yakni pemerintah.

Daya rusak pandemic membuat seluruh negara menyatukan langkah memasuki era new normal.

Sebuah era yang dianggap mampu menurunkan dan meminimalisir daya rusak pandemic covid-19.

New normal merupakan tatanan yang didesakkan oleh otoritas untuk dipatuhi oleh warga negara.

Suatu tatanan yang didesakkan otoritas yang ditopang dengan regulasi disebut intervensi sosial.

Sebuah rancangan mengubah tatanan sosial yang didesakkan dari “atas”.

Tatanan yang didesakkan ini diharapkan memiliki daya pengaruh yang meluas.

Adanya regulasi yang menyertainya dimaknai sebagai sebuah strategi untuk mempercepat tujuan intervensi sosial. Mempercepat habitus new normal.

Kemudian membentuk doksa yang mengatur tata kehidupan bermasyarakat kita.

Regulasi yang menyertai tatanan baru bermuatan beragam restriksi. New normal yang tercermin dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kemudian diganti dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Restriksi  berupa pembatasan kegiatan pada: 1) Sekolah dan tempat wisata,2) Pembatasan aktivitas dirumah ibadah, 3) Pembatasan kegiatan pada tempat dan fasilitas pelayanan public,4) Pembatasan kegiatan sosio-kultural, 5) Pembatasan kegiatan transfortasi public, 6) Pembatasan kegiatan pada aktivitas yang berkaitan dengan aktivitas pertahanan dan keamanan.

Dalam kerangka Teori Bourdieu, intervensi sosial bertujuan untuk membentuk habitus yang selaras dengan tujuan penanganan pandemic covid 19.

Pola hidup pra-new normal dianggap memperburuk situasi pandemic.

Perlu perubahan mendasar dan luas agar perilaku bermasyarakat berubah dengan cepat.

Dunia memerlukan perubahan tatanan kehidupan kearah new normal.

Arena kehidupan public harus berubah. Arena kehidupan public sedang mempertontonkan kontestasi gaya hidup lama dengan new normal.

Habitus new normal diharapkan terbentuk secepatnya. Habitus ini akan membawa Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi

. Ada relasi kausal antara memburuknya pandemic, krisis ekonomi dan kebijakan kesehatan public.

Baldwin & Mauro menyatakan bahwa “Untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19 (flattening the curve), diperlukan kebijakan dengan menerapkan protokol kesehatan berupa physical distancing dan pembatasan sosial.

Pilihan kebijakan ini membawa konsekuensi pengurangan aktivitas masyarakat dan bisnis secara signifikan.

Output kemudian berada di bawah tekanan, mendorong ekonomi untuk terus melambat ke dalam resesi. 

Untuk mencegah resesi yang lebih dalam, Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan stimulus.

Prioritas kebijakan diberikan untuk memitigasi dampak negatif terhadap kelompok masyarakat rentan dan dunia usaha agar tidak mengarah pada kebangkrutan.

Kebijakan stimulus juga dilakukan agar penurunan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat tidak berdampak negatif di luar perekonomian, seperti keresahan sosial dan/atau politik”. (Muhyiddin & Nugroho, 2021:9)

Pernyataan Baldwin dan Mauro diatas menyiratkan betapa urgennya regulasi dalam menekan daya rusak pandemic covid 19 khususnya disektor kesehatan dan ekonomi.

Regulasi merupakan salah satu unsur doksa yang pada dasarnya berisi seperangkat aturan,wacana dan konvensi yang bertujuan untuk mengatur kehidupan public.

Dengan sendirinya, doksa berupa intervensi sosial diefektifkan dengan sosialisasi massif ke masyarakat.

Sosialisasi yang berhasil ditentukan sejauh mana tata kehidupan new normal dijalankan.

Meski pembentukan habitus new normal bukanlah pekerjaan yang gampang. Tantangan mengubah gaya hidup lama membutuhkan waktu relative lama.

Peran pemerintah dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan intervensi sosial, lambat laun habitus new normal akan terbentuk dan tata kehidupan yang mencerminkan ciri masyarakat pasca pandemic menjadi kenyataan.

Pada akhirnya habitus new normal menjadi pemenang dalam kontestasinya dengan habitus non-new normal.  

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved