OPINI
Habitus New Normal
Meski secara global, pandemic Covid-19 telah mengalami penurunan, namun virus corona tetaplah virus yang tidak akan musnah.
OPINI oleh Dr Hairuddin K, S.S, SKM, M.Kes Wakil Rektor IV Universitas Megarezky (Unimerz) Makassar
Meski secara global, pandemic Covid-19 telah mengalami penurunan, namun virus corona tetaplah virus yang tidak akan musnah.
Meski masih berstatus pandemic namun pada akhirnya virus ini akan berstatus endemic.
Artinya, virus ini akan tetap ada bersama kita, selamanya.
Kewaspadaan dan kedisiplinan menjalankan protocol kesehatan menjadi kuncinya.
Perkembangan mutakhir pandemi covid-19 menunjukkan bahwa penambahan kasus harian di Sulawesi Selatan menunjukkan tingkat perkembangan terbesar ke 7 di Indonesia.
Kasus kumulatif covid-19 di Sulawesi Selatan sebesar 109.457 dengan total kesembuhan 106.377 dan jumlah kematian 2.230 orang.
Kasus harian yang termasuk 10 besar di Indonesia menunjukkan bahwa situasi pandemic covid-19 masih perlu perhatian khusus.
Status endemic yang nantinya disandang oleh virus ini menandakan bahwa ancamannya akan tetap eksis.
Ancaman yang mengharuskan kita untuk memasuki gaya hidup baru, new normal.
New normal dapat digambarkan sebagai perubahan perilaku hidup masyarakat dengan menjalankan aktivitas keseharian seperti biasa namun dengan mematuhi protocol kesehatan ditengah ancaman resiko Covid-19
Pandemi covid-19 tidak hanya menyebabkan kondisi kesehatan nasional memburuk namun juga berdampak pada sector ekonomi khususnya pada sector pariwisata, transfortasi udara,laut dan darat, otomotif, konstruksi dan infrastruktur, finansial dan migas.
Keenam sector ini mengalami penurunan yang signifikan. Meskipun ada beberapa sector yang mengalami penguatan seperti agribisnis,telekomunikasi, ritel dan e-commerce, farmasi dan produk pembersih dan alat kesehatan.
New normal di Indonesia menyebabkan tata hubungan kemasyarakatan menjadi berubah sekaligus berkembang.
Ada 3 skema sosial yang berkembang selama masa new normal yakni solidaritas sosial yang semakin tinggi, digitalisasi media dalam kehidupan dan restriksi interaksi sosial langsung dengan Stay at Home.
Solidaritas sosial sangat dibutuhkan mengingat dampak pandemic yang menyasar hampir semua kalangan khususnya yang secara ekonomi lebih rentan. Pengangguran bertambah sebagai konsekwensi menurunnya pertumbuhan ekonomi.
Banyak perusahaan dan sector industry kecil gulung tikar. Banyaknya warga yang mengalami penurunan pendapatan menyebabkan tingkat kemiskinan semakin bertambah.
Solidaritas sosial dengan tujuan membantu sesama sangatlah dibutuhkan.
Media digital adalah sebuah era baru kehidupan pandemic.
Mode hidup untuk meminimalisir kontak fisik langsung yang akan meningkatkan resiko penularan.
Diterapkan ke beragam sector kehidupan semisal pendidikan, pemerintahan, ekonomi dan sebagainya.
Gaya hidup digital menjadi trend yang teramat penting di era pandemic.
Aktivitas ekonomi lambat laun bermigrasi ke layanan online. Rekruitmen tenaga kerja menjadikan kompetensi digital menjadi jauh lebih penting.
Pemerintah diharapkan meningkatkan fasilitas dan infrastruktur digital yang akan mempercepat transisi ke ekonomiberbasis digital.
Dewan Teknologi dan Informasi (Wantiknas) merekomendasikan 3 langkah strategi transformasi digital, yakni : 1) Memastikan ketersediaan dan kualitas infrastruktur jaringan internet serta pasokan listrik terjaga, 2) Penguatan aplikasi local pendukung komunikasi jarak jauh antar instansi pemerintah terutama dalam aspek peningkatan keamanan cyber dan 3) Optimalisasi pemanfaatn TIK untuk mendukung aktivitas masyarakat dibidang kesehatan, pendidikan, bisnis dan lain-lain.
Stay at home adalah sebuah mode hidup dimana rumah dijadikan pusat aktivitas seperti working-living-playing.
Stay at home diharapkan menumbuhkan sentra-sentra ekonomi kreatif yang berpusat pada rumah.
Stay at home menjadi salah satu mekanisme preventif yang sangat efektif mengurangi tingkat penyebaran virus.
Di samping itu, buat masyarakat perkotaan, stay at home akan mempererat hubungan antar anggota keluarga.
New normal adalah pola hidup yang menjadi ciri masyarakat pasca pandemi.
New normal menyebabkan sejumlah perubahan dalam tata kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat global mau tak mau harus beradaptasi dan akrab dengan gaya hidup agar gelombang besar penularan bisa diantisipasi.
Semakin beradaptasi kita maka semakin terbiasalah kita untuk menjalankan pola hidup new normal.
Pembiasaan new normal didahului dengan intervensi sosial pemerintah yang menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM diberlakukan dalam 2 fase yakni Instruksi Menteri dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali dan Kebijakan yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Intervensi sosial yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil yang memuaskan dengan kemampuan Pemerintah Pusat menekan kasus harian pada serangan gelombang kedua covid 19 yang dimulai sejak Mei 2021.
Penyebaran varian delta menjadikan kondisi pandemic mencapai kondisi paling buruk.
Gelombang kedua terjadi dikarenakan masyarakat kita belum masuk tataran habitus new normal.
Dalam perspektif Bourdieu, arena kehidupan public khususnya kesehatan masih didominasi oleh habitus gaya hidup lama.
Habitus Gaya hidup lama ini terbukti menjadi menyebab Indonesia memasuki pandemic gelombang kedua.
Pembiasaan New Normal ala Pierre Bourdieu
Proses internalisasi suatu system nilai yang kemudian tercermin dalam perilaku, menurut Bourdieu disebut habitus.
Habitus terbentuk dari sosialisasi system nilai atau aturan tertentu yang diharapkan dapat membentuk kebiasaan yang membentang dalam ruang dan waktu tertentu.
Sebaliknya, kebiasaan yang berlaku umum dengan sendirinya akan membentuk doksa.
Doksa sendiri laksana panduan yang berisi seperangkat aturan yang mengatur kehidupan masyarakat.
Habitus berfungsi sebagai instrument internalisasi bagi aktor dalam merasakan, memahami, menyadari dan menilai dunia sosial (Ritzer & Goodman, 2010: 522).
Habitus adalah seperangkat pengetahuan yang kita miliki dari hasil interaksi antar individu dengan struktur sosial yang melingkupinya (doksa).
Habitus inilah yang memungkinkan seorang individu bereaksi dengan lingkungannya yang oleh Bourdieu disebut arena.
New normal adalah sebuah system nilai baru.
Seperangkat nilai,wacana dan aturan yang dibuat oleh pemegang otoritas,yakni pemerintah.
Daya rusak pandemic membuat seluruh negara menyatukan langkah memasuki era new normal.
Sebuah era yang dianggap mampu menurunkan dan meminimalisir daya rusak pandemic covid-19.
New normal merupakan tatanan yang didesakkan oleh otoritas untuk dipatuhi oleh warga negara.
Suatu tatanan yang didesakkan otoritas yang ditopang dengan regulasi disebut intervensi sosial.
Sebuah rancangan mengubah tatanan sosial yang didesakkan dari “atas”.
Tatanan yang didesakkan ini diharapkan memiliki daya pengaruh yang meluas.
Adanya regulasi yang menyertainya dimaknai sebagai sebuah strategi untuk mempercepat tujuan intervensi sosial. Mempercepat habitus new normal.
Kemudian membentuk doksa yang mengatur tata kehidupan bermasyarakat kita.
Regulasi yang menyertai tatanan baru bermuatan beragam restriksi. New normal yang tercermin dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kemudian diganti dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Restriksi berupa pembatasan kegiatan pada: 1) Sekolah dan tempat wisata,2) Pembatasan aktivitas dirumah ibadah, 3) Pembatasan kegiatan pada tempat dan fasilitas pelayanan public,4) Pembatasan kegiatan sosio-kultural, 5) Pembatasan kegiatan transfortasi public, 6) Pembatasan kegiatan pada aktivitas yang berkaitan dengan aktivitas pertahanan dan keamanan.
Dalam kerangka Teori Bourdieu, intervensi sosial bertujuan untuk membentuk habitus yang selaras dengan tujuan penanganan pandemic covid 19.
Pola hidup pra-new normal dianggap memperburuk situasi pandemic.
Perlu perubahan mendasar dan luas agar perilaku bermasyarakat berubah dengan cepat.
Dunia memerlukan perubahan tatanan kehidupan kearah new normal.
Arena kehidupan public harus berubah. Arena kehidupan public sedang mempertontonkan kontestasi gaya hidup lama dengan new normal.
Habitus new normal diharapkan terbentuk secepatnya. Habitus ini akan membawa Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi
. Ada relasi kausal antara memburuknya pandemic, krisis ekonomi dan kebijakan kesehatan public.
Baldwin & Mauro menyatakan bahwa “Untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19 (flattening the curve), diperlukan kebijakan dengan menerapkan protokol kesehatan berupa physical distancing dan pembatasan sosial.
Pilihan kebijakan ini membawa konsekuensi pengurangan aktivitas masyarakat dan bisnis secara signifikan.
Output kemudian berada di bawah tekanan, mendorong ekonomi untuk terus melambat ke dalam resesi.
Untuk mencegah resesi yang lebih dalam, Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan stimulus.
Prioritas kebijakan diberikan untuk memitigasi dampak negatif terhadap kelompok masyarakat rentan dan dunia usaha agar tidak mengarah pada kebangkrutan.
Kebijakan stimulus juga dilakukan agar penurunan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat tidak berdampak negatif di luar perekonomian, seperti keresahan sosial dan/atau politik”. (Muhyiddin & Nugroho, 2021:9)
Pernyataan Baldwin dan Mauro diatas menyiratkan betapa urgennya regulasi dalam menekan daya rusak pandemic covid 19 khususnya disektor kesehatan dan ekonomi.
Regulasi merupakan salah satu unsur doksa yang pada dasarnya berisi seperangkat aturan,wacana dan konvensi yang bertujuan untuk mengatur kehidupan public.
Dengan sendirinya, doksa berupa intervensi sosial diefektifkan dengan sosialisasi massif ke masyarakat.
Sosialisasi yang berhasil ditentukan sejauh mana tata kehidupan new normal dijalankan.
Meski pembentukan habitus new normal bukanlah pekerjaan yang gampang. Tantangan mengubah gaya hidup lama membutuhkan waktu relative lama.
Peran pemerintah dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan intervensi sosial, lambat laun habitus new normal akan terbentuk dan tata kehidupan yang mencerminkan ciri masyarakat pasca pandemic menjadi kenyataan.
Pada akhirnya habitus new normal menjadi pemenang dalam kontestasinya dengan habitus non-new normal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dr-hairuddin-k-ss-skm-mkes-wakil-rektor-iv-universitas-megarezky-unimerz-makassar-1.jpg)