OPINI
Habitus New Normal
Meski secara global, pandemic Covid-19 telah mengalami penurunan, namun virus corona tetaplah virus yang tidak akan musnah.
New normal menyebabkan sejumlah perubahan dalam tata kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat global mau tak mau harus beradaptasi dan akrab dengan gaya hidup agar gelombang besar penularan bisa diantisipasi.
Semakin beradaptasi kita maka semakin terbiasalah kita untuk menjalankan pola hidup new normal.
Pembiasaan new normal didahului dengan intervensi sosial pemerintah yang menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM diberlakukan dalam 2 fase yakni Instruksi Menteri dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali dan Kebijakan yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Intervensi sosial yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil yang memuaskan dengan kemampuan Pemerintah Pusat menekan kasus harian pada serangan gelombang kedua covid 19 yang dimulai sejak Mei 2021.
Penyebaran varian delta menjadikan kondisi pandemic mencapai kondisi paling buruk.
Gelombang kedua terjadi dikarenakan masyarakat kita belum masuk tataran habitus new normal.
Dalam perspektif Bourdieu, arena kehidupan public khususnya kesehatan masih didominasi oleh habitus gaya hidup lama.
Habitus Gaya hidup lama ini terbukti menjadi menyebab Indonesia memasuki pandemic gelombang kedua.
Pembiasaan New Normal ala Pierre Bourdieu
Proses internalisasi suatu system nilai yang kemudian tercermin dalam perilaku, menurut Bourdieu disebut habitus.
Habitus terbentuk dari sosialisasi system nilai atau aturan tertentu yang diharapkan dapat membentuk kebiasaan yang membentang dalam ruang dan waktu tertentu.
Sebaliknya, kebiasaan yang berlaku umum dengan sendirinya akan membentuk doksa.
Doksa sendiri laksana panduan yang berisi seperangkat aturan yang mengatur kehidupan masyarakat.
Habitus berfungsi sebagai instrument internalisasi bagi aktor dalam merasakan, memahami, menyadari dan menilai dunia sosial (Ritzer & Goodman, 2010: 522).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dr-hairuddin-k-ss-skm-mkes-wakil-rektor-iv-universitas-megarezky-unimerz-makassar-1.jpg)