OPINI
Kesetaraan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19
Pandemi covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik saja, namun juga berdampak terhadap masalah kesehatan jiwa.
4. Organisasi profesi diharapkan bisa berkontribusi terhadap kesehatan jiwa masyarakat dan berkelanjutan dan Kepada para Media dapat memberikan informasi secara berimbang terkait pemberitaan masalah kesehatan jiwa, sehingga diharapkan dapat mengurangi stigma dan meningkatkan informasi-informasi kebutuhan dan akses layanan kesehatan jiwa sebagai prasyarat kesetaraan pelayanan kesehatan jiwa bagi seluruh masyarakat indonesia.,
5. Media dapat memberikan informasi secara berimbang terkait pemberitaan masalah kesehatan jiwa, sehingga diharapkan dapat mengurangi stigma dan meningkatkan informasi-informasi kebutuhan dan akses layanan kesehatan jiwa sebagai prasyarat kesetaraan pelayanan kesehatan jiwa bagi seluruh masyarakat indonesia.
Referensi :
1. Kemenkes RI, (2018) Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018.Jakarta