Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Kesetaraan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19

Pandemi covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik saja, namun juga berdampak terhadap masalah kesehatan jiwa.

Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Kens Napolion, SKp,.M.Kep,.Sp.Kep.J, Akademisi & Praktisi Keperawatan Kesehatan Jiwa StiKes Panakkukang 

Opini oleh Kens Napolion, SKp,.M.Kep,.Sp.Kep.J, Akademisi & Praktisi Keperawatan Kesehatan Jiwa StiKes Panakkukang

Permasalahan kesehatan jiwa sampai saat ini telah menjadi masalah kesehatan yang belum terselesaikan di tengah-tengah masyarakat, baik secara global maupun nasional.

Terlebih di masa pandemi covid-19, di mana permasalahan kesehatan jiwa ini semakin berat untuk diselesaikan.

Pandemi covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik saja, namun juga berdampak terhadap masalah kesehatan jiwa.

Menurut catatan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2018) dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi gangguan emosional pada penduduk berusia 15 tahun ke atas, meningkat dari 6% di tahun 2013 menjadi 9,8% di tahun 2018.

Prevalensi penderita depresi di tahun 2018 sebesar 6,1%.

Sementara itu prevalensi gangguan jiwa berat, skizofrenia meningkat dari 1,7% di tahun 2013 menjadi 7% di tahun 2018.

Tema Global peringatan hari kesehatan jiwa Sedunia tahun 2021 ini adalah “Mental Health in an Unequal World” : Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua”.

Tema tersebut mengamanahkan pada setiap Negara agar lebih memberikan akses layanan yang lebih besar dan luas, agar kesehatan mental masyarakat lebih terjamin dan setara dengan kesehatan fisik lainnya.

Selain itu meningkatnya polaritas di dunia, terkait kesenjangan si kaya dan si miskin. WHO melihat adanya ketidaksetaraan akses ke kesehatan mental.

Di mana sebanyak 75 persen hingga 95 persen orang dengan gangguan kesehatan mental di negara berkembang tidak mendapat akses layanan kesehatan mental.

Sebelum  pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia, WHO mencatat hampir 1 miliar penduduk dunia mengalami gangguan kesehatan jiwa dan menghadapi keterbatasan akses layanan keperawatan jiwa.

 Hasil survey Global Health Data Exchange tahun 2017 menyatakan bahwa Indonesia menempati urutan pertama negara dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbanyak se Asia Tenggara.

Di Asia Tenggara, ODGJ terdata mencapai lebih dari 68 juta jiwa, sementara di Indonesia berjumlah sekitar 27,3 juta jiwa.

Data ODGJ ini bukan sekadar angka statistik, melainkan data kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian dari semua pemangku kepentingan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved