Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Diskusi Interaktif Perseroan Perorangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Harun Sulianto menghadiri diskusi interaktif perseroan perorangan.

Editor: Sudirman
ist
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Harun Sulianto menghadiri diskusi interaktif perseroan perorangan. 

Selanjutnya, tarif pajak yang rendah, dalam hal ini disamakan dengan tarif pajak untuk UMKM.

Dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederahanaan birokrasi dan Bersifat one-tier.

Dimana pemilik akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan. 

Dirjen Cahyo berharap Perseroan Perorangan ini bisa mengatasi kondisi pandemi saat ini.

“ Akan dapat menyelamatkan dari kondisi terpuruk dan  membangkitkan kembali perekonomian kita,” tutup Dirjen AHU. 

Nufranza Wirasakti memaparkan terkait kebijakan perpajakan bagi Koperasi dan UMKM pasca pemberlakukan Undang – undang cipta kerja, khususnya setelah berstatus pemilik badan usaha perseroan perorangan. 

“Kemenkeu dalam hal ini Ditjen Pajak menyambut baik perseroan perorangan ini, pihaknya telah banyak memberikan banyak insentif dan kemudahan administrasi perpajakan bagi UMKM," ujarnya.

Utamanya dalam rangka menyambut Undang – undang Cipta kerja, yang dituangkan dalam PP nomor 7 tahun 2021.

Dimana usaha mikro dan usaha kecil diberikan kemudahan administrasi perpajakan dalam rangka pengajuan fasilitas pengajuan pembiayaan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Berbagai kelebihan tersebut membuat perseroan perorangan mendapat respon positif dari kepala daerah, kalangan perbankan, dan utamanya pelaku UMK di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved