Klakson
Perang Kota
Hukum lex talionis(satu mata dibalas satu mata) seakan hidup di wilayah utara kota megah ini, kecamatan Bontoala dan sekitarnya.
Oleh: Abdul Karim, Majelis Demokrasi & Humaniora
HUKUM lex talionis (satu mata dibalas satu mata) yang kuno namun populer itu, yang konon berawal dari zaman Babilonia kemudian diadopsi kitab Yahudi adalah hukum pembalasan.
Bahwa orang yang mencederai orang lain harus pula dibalas setimpal.
Hukum itu seakan hidup di wilayah utara kota megah ini, Kecamatan Bontoala dan sekitarnya.
Beberapa hari terakhir, tawuran yang menyerupai perang berlangsung di sana.
Tak semua media meliputnya sebagaimana perang Irak vs Quwait/AS awal tahun 1990-an silam.
Mungkin itu perang kota yang kocak—tak ada perebutan minyak bumi menyertainya.
Mungkin juga itu perang tak bergengsi sebab hanya melibatkan kalangan kaum rudin di bawah.
Barangkali pula karena perang di sana bukan perang teknologi jaman now.
Atau bisa jadi pula lantaran perang di sana bukan perang melawan virus Covid 19—perang mutakhir dengan biaya tak nihil itu.
Namun, bukan karena itu perang di sana tak penting didiskusikan.
Sebab walau tak seviral “saya Satpol”, perang di sana telah menelan satu korban jiwa, belum terhitung yang terluka.
Kita prihatin dengan itu.
Apalagi, perang di sana merupakan kekerasan yang terus bertumbuh nyaris dari generasi ke generasi.
Perang di sana awet dan lestari.