Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Deddy Corbuzier 'Tembak' Ketua KPI Pusat: Masa Anda Tidak Pernah Lihat Kebobrokan Karyawan KPI Anda?

"Tapi gini Bro. Gua tembak ya. Anda sebagai Ketua KPI, masa' Anda tidak pernah melihat kebobrokan karyawan KPI Anda,?" tanya Deddy Corbuzier.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Ketua KPI Pusat Agung Suprio dan Presenter/YouTuber Deddy Corbuzier (YouTube Deddy Corbuzier). 

"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu."

"Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.

MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI.

Hanya saja ia menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini."

"Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.

Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum?"

"Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan?"

"Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.

Setelah kasus pelecehan seksual tersebut viral, korban MS kembali membuat laporan polisi.

Kali ini, polisi serius menyelidiki.

MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.

RT dan EO lapor balik

Beberapa hari kemudian, terduga pelaku berinisial RT dan EO  yang berniat melaporkan balik pegawai MS sebagai korban.

Kuasa Hukum dari kedua terduga pelaku, Tegar Putuhena meyakini kliennya tak melakukan tindakan pelecehan dan bullying di tahun 2015 alias tidak terjadi.

"Soal kejadian di tahun 2015, sejauh ini yang kami temukan, peristiwa itu tidak ada."

"Peristiwa yang sudah ditunjukkan dan sudah viral itu, tidak ada," ucap Tegar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (6/9/2021), dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Soal Lapor Balik MS, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Yakin Kliennya Tak Lakukan Pelecehan dan Bullying

Tegar menyebut laporan pegawai MS tak didukung alat bukti yang kuat.

 Menurutnya, bukti yang dilampirkan MS hanya sebuah rilis keterangan yang viral di jagat media sosial.

"Tidak didukung bukti apapun. Satu-satunya sumber yang dijadikan tuntutan, hanya keterangan atau rilis yang sudah terlanjur di media sosial," imbuh dia.

Dari rilis pegawai MS yang viral, Tegar mengatakan pihaknya merasa dirugikan karena identitas kedua kliennya ikut tersebar.

Tak hanya itu, kedua kliennya juga mendapat kecaman dari warganet lewat media sosial.

"Akibat rilis yang tersebar itu, identitas pribadi klien kami juga ikut tersebar dan yang terjadi kemudian adalah cyber bullying," jelas dia.

Terduga Pelaku Alami Trauma, Berniat Laporkan Juga ke Komnas HAM

Selain itu, terduga pelaku RT dan EO juga mengalami trauma akibat di-bully warganet.

"Atas tuduhan MS itu klien kami juga mengalami trauma yang luar biasa. Karena tuduhan MS juga tak berdasarkan fakta kejadian, maka kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ke polisi," kata Tegar di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021), melansir Tribunnews.com.

Lanjutnya, Tegar menyatakan kliennya mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar dan mengalami cyber bully.

Untuk itu, ia bersama beberapa kuasa hukum terlapor akan mempertimbangkan untuk melapor juga ke Komnas HAM.

"Karena klien kami juga sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya dan mengalami cyber bully, kami juga pertimbangkan untuk ke Komnas HAM," tandasnya.

Dalam pemeriksaan hari Senin (6/9/2021), terduga pelaku RT dan EO dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi kejadian yang diduga terjadi tahun 2015.

Para kuasa hukum terlapor dalam kasus MS akan saling berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya dalam kasus pelecehan seksual ini. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, Tribunnews.com/ Shella Latifa A)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved