Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah Masuk Pencak Silat Syaratnya Akui Kesalahan, Terbongkar Penyebab Uang Panti Rp102 Juta Hilang

Calon anggota diminta untuk mengakui kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan semasa hidup.

Editor: Waode Nurmin
(foto: Gudpost.com)
ILUSTRASI- Bocah SD mengaku sudah mencuri selama 3 tahun di panti asuhan sampai Rp102 juta 

TRIBUN-TIMUR.COM -   Akhir dari perjalanan aksi pencurian Bocah SD dan Siswa SMK ini harus berurusan dengan polisi.

Setelah 3 tahun lamanya mereka menjalankan aksinya mencuri di panti asuhan.

Lokasi kejadian adalah panti asuhan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pelaku berinisial MY (13) dan DN (17).

Total uang yang sudah mereka curi mencapai Rp 102 juta.

Pencurian ini dilakukan secara berkala selama 3 tahun tanpa ketahuan.

Namun, nasib apes justru menimpa keduanya, yang kini ditangkap Satreskrim Polres Madiun, Sabtu (7/8/2021).

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan MY merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

"Sementara DN, warga yang tinggal dekat panti asuhan," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Kasus ini terungkap berawal ketika satu dari dua pelaku mendaftar menjadi anggota perguruan Pencak Silat di Kabupaten Madiun.

Untuk masuk ke perguruan silat tersebut ada satu syarat yang harus dijalani calon anggotanya.

Calon anggota diminta untuk mengakui kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan semasa hidup.

Menurut Raja, pelaku lantas mengakui telah mencuri uang di panti asuhan tersebut.

Nahasnya, pengakuan ini justru sampai ke telinga pengasuh di panti asuhan.

Pihak panti asuhan lantas melaporkan pelaku ke Polres Madiun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved