Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah Masuk Pencak Silat Syaratnya Akui Kesalahan, Terbongkar Penyebab Uang Panti Rp102 Juta Hilang

Calon anggota diminta untuk mengakui kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan semasa hidup.

Editor: Waode Nurmin
(foto: Gudpost.com)
ILUSTRASI- Bocah SD mengaku sudah mencuri selama 3 tahun di panti asuhan sampai Rp102 juta 

Menurut AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan sebenarnya pihak panti asuhan sudah mencurigai pelaku sejak lama.

Namun selama ini, pihak panti asuhan belum memiliki bukti kuat.

"Pengasuh panti sebenarnya sudah mencurigai pelaku ini.

Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi Pencurian Mobil (Tribunnews/Ilustrasi)

Apalagi selama tiga tahun terakhir uang di panti asuhan sering hilang," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama.

Saat melakukan aksinya, kata AKP Ryan Wira Raja Pratama, dua pelaku ini berbagi peran.

MY yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, bertugas mencuri uang di panti asuhan.

Sementara DN, siswa kelas XII SMK, dititipi uang hasil curian.

Keduanya mengaku mencuri uang panti asuhan sejak tahun 2019.

Dalam kurun waktu tiga tahun, total uang yang mereka curi mencapai Rp 102 juta.

Kepada Polisi, dua pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk beli kuota game online.

Tak hanya itu, pelaku juga membeli handphone hingga sepeda motor menggunakan uang hasil curian dari panti asuhan.

"Uang hasil curian dua bocah itu digunakan untuk membeli handphone, kuota game online, hingga sepeda motor," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama.

Imbas dari tindakan tersebut, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

MY dan DN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Meski begitu, dua pelaku tak ditahan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved