Update Corona Luwu Timur
Rekor, Kasus Positif Covid-19 di Luwu Timur Bertambah 126 Orang
Warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang positif Covid-19 terus bertambah.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
Disdukcapil Luwu Timur Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, kini membatasi pelayanan administrasi.
Pembatasan dimulai hari ini, Selasa 3 Agustus 2021, mengingat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan, pembatasan layanan untuk menghindari kerumunan.
Baik itu di dalam maupun di halaman Kantor Disdukcapil Luwu Timur guna mencegah potensi penularan Covid-19 di wilayah kantor.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata Oksen Bija kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Selasa (3/8/2021) sore.
"Ini kami lakukan agar penyebaran Covid-19 di daerah kita ini bisa kita tekan angkanya," ujar Oksen.
Menurutnya, Kantor Disdukcapil Luwu Timur berpotensi menimbulkan kerumunan dan masyarakat silih berganti datang mengurus administrasi kependudukan.
"Jadi lebih baik kita mencegah daripada mengobati," ujar Oksen.
Oksen mengimbau masyarakat agar ikut mencegah penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi kalau ke kantor ki mengurus administrasi kependudukan, jangan lupa pakai masker," pesannya.
Oksen mengatakan untuk jam pelayanan kantor setiap hari kerja tetap seperti biasa atau tidak ada perubahan.
"Hanya jam tutup saja yang dipercepat sedikit. Pelayanan dimulai pukul 07.30 Wita sampai 14.00 Wita, mohon pengertiannya," ujar dia.