Update Corona Luwu Timur
Rekor, Kasus Positif Covid-19 di Luwu Timur Bertambah 126 Orang
Warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang positif Covid-19 terus bertambah.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang positif Covid-19 terus bertambah.
Selasa (3/8/2021) dilaporkan terjadi penambahan 126 orang positif Covid-19.
Jumlah ini paling banyak dibanding penambahan kasus Covid-19 beberapa hari sebelumnya.
"Kasus baru bertambah sebanyak 126 orang," kata Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin, Selasa malam.
Lagi-lagi, Kecamatan Nuha yang menjadi nomor satu penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Luwu Timur, per hari ini.
Adapun rinciannya sebaran kasusnya yaitu Kecamatan Nuha 59 orang, Towuti 38, Wasuponda 12, Malili 12, Burau 2, Tomoni Timur 2 dan Kecamatan Angkona 1 orang.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Luwu Timur sebanyak 5.166 orang.
Pertambahan kasus positif hari ini, merupakan yang tertinggi selama pandemi melanda Luwu Timur.
"Itu menunjukkan bahwa penularan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur masih sangat tinggi tiap harinya," ujar Masdin.
Masdin juga menginformasikan, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah yaitu 5 orang.
Pasien sembuh tercatat dari Kecamatan Burau 2 orang, Tomoni 2 orang dan Kecamatan Malili 1 orang.
"Sejauh ini, jumlah pasien yang sudah sembuh sebanyak 4.564 orang," ujar Masdin.
Sementara kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal mencapai 90 orang. Khusus hari ini tidak ada penambahan.
Masyarakat diingatkan agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat diingatkan agar menerapkan 5M dimanapun berada.
5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
Disdukcapil Luwu Timur Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, kini membatasi pelayanan administrasi.
Pembatasan dimulai hari ini, Selasa 3 Agustus 2021, mengingat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan, pembatasan layanan untuk menghindari kerumunan.
Baik itu di dalam maupun di halaman Kantor Disdukcapil Luwu Timur guna mencegah potensi penularan Covid-19 di wilayah kantor.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata Oksen Bija kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Selasa (3/8/2021) sore.
"Ini kami lakukan agar penyebaran Covid-19 di daerah kita ini bisa kita tekan angkanya," ujar Oksen.
Menurutnya, Kantor Disdukcapil Luwu Timur berpotensi menimbulkan kerumunan dan masyarakat silih berganti datang mengurus administrasi kependudukan.
"Jadi lebih baik kita mencegah daripada mengobati," ujar Oksen.
Oksen mengimbau masyarakat agar ikut mencegah penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi kalau ke kantor ki mengurus administrasi kependudukan, jangan lupa pakai masker," pesannya.
Oksen mengatakan untuk jam pelayanan kantor setiap hari kerja tetap seperti biasa atau tidak ada perubahan.
"Hanya jam tutup saja yang dipercepat sedikit. Pelayanan dimulai pukul 07.30 Wita sampai 14.00 Wita, mohon pengertiannya," ujar dia.