Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Minta Bebas, Ini Pembelaan HRS Kasus RS Bogor & Daftar Nama Disebut Jenderal hingga Denny Siregar

Isi pembelaan Habib Rizieq Shihab kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor, sejumlah jenderal disebut hingga Denny Siregar, isi Pledoi HRS selengkapnya

Editor: Mansur AM
kolase net
PEMBELAAN HRS - Isi pembelaan Habib Rizieq Shihab kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor, sejumlah jenderal disebut hingga Denny Siregar, isi Pledoi HRS selengkapnya 

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diyakini telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 (ke-1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong atas kondisi kesehatannya," kata Jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Habib Rizieq Shihab selama 6 tahun penjara, dikurangi masa tahanan," tuntut jaksa dalam sidang Kamis (3/6/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertemuan Habib Rizieq dengan BG & Tito Karnavian di Arab Saudi dan Tudingan Operasi Intelijen Hitam, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved