Habib Rizieq Shihab
Minta Bebas, Ini Pembelaan HRS Kasus RS Bogor & Daftar Nama Disebut Jenderal hingga Denny Siregar
Isi pembelaan Habib Rizieq Shihab kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor, sejumlah jenderal disebut hingga Denny Siregar, isi Pledoi HRS selengkapnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor, Habib Muhammad Rizieq Shihab, meminta majelis hakim membebaskan dirinya dan para terdakwa.
HRS menyebut tuntutan 6 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) adalah tuntutan sadis.
Hal ini diungkap HRS dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Dalam nota pembelaannya sejumlah nama disebut-sebut.
Ada nama jenderal hingga pegiat media sosial Denny Siregar.
Ada nama putra Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono, Diaz Hendropriyono, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal Polisi Tito Karnavian hingga nama pegiat media sosial Denny Siregar.
Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan juga disebut.
Dalam sidang Rizieq masih tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya bersalah dan dituntut penjara selama 6 tahun.
Menurut Rizieq, sejak awal dia menilai kalau serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini tidak murni masalah hukum.
"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq dalam ruang sidang.
Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.
Hal itu ditandai kata dia, sejak dirinya pertama kali ditahan atas perkara pelanggaran prokes ini yakni pada 12 Desember 2020 lalu.
Saat itu, kata Rizieq, justru Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membuat cuitan di media sosial yang menurutnya kontroversial.
Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz yang juga diduga kuat terlibat dalam penembakan 6 Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu, telah berencana untuk memenjarakan dirinya.
"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.