Rudenim Makassar
Minimalisir Pelanggaran Pengungsi, Rudenim Makassar Sosialisasi Kebijakan Penanganan Pengungsi Asing
Kegiatan sosialisasi tersebut untuk meminimalisir pelanggaran pengungsi dari warga negara asing yang ada di Makassar dan Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Pada hari yang sama Rudenim Makassar mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang dilaksanakan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI digelar di Aula Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar Rudenim Makassar, Selasa (27/4/2021).
Pelaksanaan evaluasi dimulai dari penampilan yel-yel Rudenim Makassar, lalu dilanjutkan dengan video profil berikut testimoni pengguna layanan Rudenim Makassar.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin menjelaskan mengenai capaian dari Enam area perubahan, juga salah satu inovasi unggulan berbasis aplikasi web dari Rudenim Makassar yang membedakan dari Rudenim lainnya.
"Inovasi unggulan berbasis aplikasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang murah, dekat dan aman ke pengguna layanan,"ujar Alimuddin.
Setelah presentasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara TPI dan Tim Pembangunan Zona Integritas.
Menutup kegiatan, Harri Lesmana, Ketua Tim TPI mengapresiasi presentasi Kepala Rudenim Makassar.
Harri Lesmana menambahkan bahwa presentasi atau capaian harus dibarengi dengan mengunggah di aplikasi Elektronik- Reformasi Birokrasi (E-RB).
"Karena penilaian kami, berdasarkan data dukung yang diupload di aplikasi RB," pungkas Harri. (*)
(Tribun-Timur/Muslimin Emba)