Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan KPK

Berkas P21, KPK Pindahkan Tersangka Agung Sucipto ke Lapas Makassar, NA & ER Lebaran di Rutan Guntur

Berkas perkara tersangka Agung Sucipto (AS) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan, sudah lengkap.

Editor: Arif Fuddin Usman
Istimewa via tribun-timur.com
Tersangka tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Sulsel, AS alias Agung Sucipto, kini mendekam di Lapas Kelas I Makassar, Senin (26/4/2021) malam 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).

Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung Sucipto.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta.

Kemudian pada pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Syamsul Bahri menerima uang Rp1 miliar.

Serta pada awal Februari 2021 Nurdin Abdullah melalui ajudannya Syamsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa tersangka Agung mengerjakan proyek peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba.

Proyek tersebut masuk DAK Penugasan TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar dan pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar.

Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Berikutnya pembangunan jalan, pedestrian, dan penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

Serta rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar. (tribun-timur.com)

Penulis: Muslimin Emba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Beredar Foto AS Pakai Rompi Tahanan KPK Berlatar Lapas Makassar, Dipindahkan?

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved