WNA Filipina Ditangkap
WNA Filipina Ditangkap Imigrasi Makassar, Kerja di SPBU & Ubah Nama Nur Simah, Begini Kronologinya?
Elena Orang Filipina, Ubah Nama Jadi Nur Simah, Kerja di SPBU Gowa, Ditangkap Petugas Imigrasi
"Apabila ia suatu saat nanti ingin kembali ke Indonesia, tentunya tidak semudah itu karena namanya akan kami masukkan ke dalam Daftar Pencegahan (Cegah)," Kata Heru.
Sementara itu, Dodi menambahkan bahwa Taufiq ini memang WN Malaysia tetapi kedua orang tuanya berasal dari Sidrap, sehingga banyak keluarganya tinggal di Sidrap.
Ia lahir tahun 1999 di Kota Kinabalu-Sabah, Malaysia Timur. Menurut pengakuannya sejak usia tiga bulan ia tinggal, bersekolah di Sidrap kemudian pulang ke Malaysia.
"Pada tahun 2017 ia kembali ke Sidrap dan dideportasi Kanim Parepare karena izin tinggalnya telah habis berlaku (overstay)," ungkap Dodi.
Dodi juga mengatakan, Tahun 2019 lalu ia ditangkap lagi karena tidak dapat menunjukkan paspor sehingga diseret PPNS Imigrasi ke PN Sidrap.
Taufiq kemudian dihukum pidana penjara di Rutan Sidrap selama satu tahun, empat bulan dan lima belas hari.
Dodi berharap, Penegakan Hukum Keimigrasian Sulawesi Selatan Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan berharap kepada Aparat Penegak Hukum setempat dapat berkolaborasi dengan baik.
"Saya optimis dengan penegakan hukum di Sulsel dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan karena ini juga merupakan Target Kinerja Imigrasi Sulsel dalam penegakan hukum keimigrasian," ujar Dodi. (*)
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Elena Orang Filipina, Ubah Nama Jadi Nur Simah, Kerja di SPBU Gowa, Ditangkap Petugas Imigrasi