Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WNA Filipina Ditangkap

WNA Filipina Ditangkap Imigrasi Makassar, Kerja di SPBU & Ubah Nama Nur Simah, Begini Kronologinya?

Elena Orang Filipina, Ubah Nama Jadi Nur Simah, Kerja di SPBU Gowa, Ditangkap Petugas Imigrasi

Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muslimin emba
Elena warga negara Filipina yang ditangkap petugas Imigrasi, Jumat (23/4/2021) 

Karena telah menikah dengan orang Sulsel dan lama menetap di Gowa, Elena sangat fasih berbahasa Indonesia.

Dari pengungkapan itu, petugas Imigrasi mendapati Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elena bernama Nur Simah.

Namun, kata Dodi, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ihwal keabsahan atau validasi KTP yang digunakan.

Pihaknya pun berencana mendeportasi Elena ke negara asalnya Filipina.

"Kita sudah ada pengakuan dari Konsulat Jenderal Filipina yang ada di Manado, dengan mengeluarkan surat jalan untuk pulang," beber Dodi.

"Tapi kami masih terkendala pendeportasiannya karena tiketnya belum ada sehubungan dengan penerbangan yang masih lockdown," sambungnya.

Kini, Elena pun ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas I TPI Makassar, sembari menunggu proses deportasi.

WNA Asal Malaysia Dideportasi

Sejak awal tahun 2021 ini, paling tidak sudah ada tiga kasus pendeportasian warga asing ke negara asalnya.

Pertama kali dideportasi adalah Artilla (22 Tahun) seorang perempuan WN Malaysia yang dideportasi Kanim Parepare via Bandara Soekarno-Hatta, Pontianak dan Entikong pada tanggal 10 Januari 2021. 

Lalu Rabu, 7 April 2021 lalu, Siti Aisyah (46 tahun) seorang perempuan WN Malaysia dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo melalui Surabaya-Pontianak dan Entikong-Kalimantan Barat.

Kemudian pada 12 April 2021 Kanim Parepare mendeportasi M Taufiq (22 Tahun) WN Malaysia dari Bandara Sultan Hasanuddin ke Kuala Lumpur melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

Tiga kasus pendeportasian tersebut ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida pada Senin (12/04/2021). 

Heru D. Muliawan Kasubsi Intelijen Keimigrasian yang mengawal deportasi ini menyatakan bahwa Taufiq ini akan diberangkatkan dari Bandara Soetta ke Kualalumpur pkl.14.30WIB. 

"Kami telah berangkatkan yang bersangkutan dari Makassar pada pukul 09.30 Wita. Dari Kualalumpur, Taufiq ini akan terbang ke Kotakinabalu tempat tinggal keluarganya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved