Tribun Makassar
Wakil Ketua DPRD Makassar Minta Danny Pomanto Tidak Bikin Gaduh, Ganti Ketua RT/RW Melanggar Perda
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu khawatir kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ARA mengatakan, jika Danny Pomanto mengganti Ketua RT dan RW yang belum habis masa tugasnya maka Danny Pomanto dinilai melanggar Perda.
"Karena berdasarkan Perda No 41 Thn 2001 Ketua RT RW itu dipilih rakyat secara langsung sehingga yang berhak memberhentikan adalah rakyat melalui pemilihan langsung sesuai dan bukan negara atau pemerintah," sambung ARA.
ARA meminta sebaiknya Danny Pomanto fokus saja progam Makassar Rcovery apa yang akan dilakukan di Tahun 2021.
Dalam hal penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Kota Makassar dalam hal ini pemberdayaan UMKM dan start up bagi pelaku usaha.
Rekomendasi untuk Anda