Tribun Makassar
Wakil Ketua DPRD Makassar Minta Danny Pomanto Tidak Bikin Gaduh, Ganti Ketua RT/RW Melanggar Perda
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu khawatir kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) meminta rencana perombakan RT RW dikaji ulang dan dicermati dengan baik.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu khawatir kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Apalagi masyarakat beberapa hari lagi akan menghadapi bulan suci Ramadan.
"Saya pikir rencana Wali Kota mengganti RT RW perlu dikaji dan dicermati dengan baik jangan sampai gegabah dan membuat kegaduhan," kata ARA kepada Tribun Timur, Rabu (7/4/2021).
ARA menegaskan, RT RW dipilih oleh rakyat secara langsung, sesuai aturan yang tertuang dalam Perda Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2001.
Untuk itu, ia mengingatkan yang berhak memberhentikan RT RW adalah rakyat bukan Pemerintah Kota Makassar.
"Dalam perda 41/2001 sangat jelas RT RW diganti habis masa tugasnya, meninggal dunia, mundur diri, melakukan pelanggaran moral," kata ARA.
"Sesuai dengan aturannya ada dalam BAB XI pemberhentian pengurus, pasal 14," katanya.
Bunyinya pemberhentian RT RW apabila
a. Berakhirnya masa bakti sebagaimana dimaksud Pasal setelah terpilih pengurus baru;
Ketua RT dan RW Mau Dicopot Ancam Unjuk Rasa, Wali Kota Makassar Janji Siapkan Makan dan Minum |
![]() |
---|
Sudah 3 Kali Asrama IPMIL di Makassar Dilempari Molotov |
![]() |
---|
Data Penerima BLT Amburadul, DPRD Makassar Desak Pemkot Audit Dinas Sosial |
![]() |
---|
PLN UP3 Makassar Utara Pangkas Pohon yang Sentuh Jaringan Listrik |
![]() |
---|
Paket Ramadan Hotel Almadera Makassar Hanya Rp 60 Ribu |
![]() |
---|