Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Hakim Asal Makassar Suparman Nyompa Jadi Sorotan Netizen Habis Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

Hakim Suparman Nyompa menjadi sorotan netizen setelah menolak eksepsi Mengetuk Pintu Langit di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Hakim Ketua pimpin sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Suparman Nyompa (kiri) menolak eksepsi Mengetuk Pintu Langit, Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Kini, netizen ramai-ramai menyoroti putusan hakim asal Makassar itu melalui Facebook Tribun Timur, Rabu (7/4/2021). 

Resly: Mantap.. tenggelamkan sj.

Yg belah risikk itu oknum manusia fanatik yg sdh d cuci otaknya.. yg tdk tau bedakan mana yg waras dn tdk waras.. penebar kebencian kok jd kebanggaan.. aneh.

Nurdin: Hidup HRS

Aiqis AL Mardhotillah: sdh ku duga,,,,mirip zaman nabi musa As

Banar Marogol: Ketuk saja pintu langit mu..bsok..buka pintu kamar jandanya. 

Alasan Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab

Majelis Hakim menolak eksepsi Rizieq Shihab terkait kerumunan Petamburan dan Mega Mendung Bogor.

Sidang Rizieq Shihab pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Ketua Majelis Hakim kasus kerumunan di Petamburan dan Mega Mendung, Suparman Nyompa, membacakan putusan sela Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021)

Majelis Hakim menilai seluruh eksepsi atau nota keberatan Rizieq dan pengacaranya terhadap dakwaan jaksa tak bisa diterima karena sudah masuk ke pokok perkara.

Dalam sidang secara terpisah, hakim juga menolak eksepsi lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan Petamburan.

Kelimanya adalah mantan Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis, harIs Ubaidillah, Maman Suryadi, Idrus, dan Ali Bin Alwi Alatas.

Hakim menolak eksepsi lima terdakwa ini karena dinilai beberapa poin sudah masuk materi pokok perkara dan beberapa poin lain dinilai tidak termasuk materi eksepsi.

Sementara itu sebanyak 1.388 personel disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan.

Tak hanya mencegah kerumunan, aparat juga mengidentifikasi setiap identitas dan barang bawaan jika ada oknum mencurigakan yang berada di sekitar area persidangan.

Ini merespon maraknya penangkapan pelaku teror yang diduga terafiliasi dengan organisasi FPI.(*)

Baca juga: VIDEO; Viral Puluhan Remaja Berseragam SMA Deklarasi Minta Rizieq Shihab Dibebaskan

Baca juga: Jaksa Dibilangi Dungu oleh Rizieq Shihab saat Sidang Eksepsi, JPU Serang Balik Pakai Kata-kata Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved