Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Hakim Asal Makassar Suparman Nyompa Jadi Sorotan Netizen Habis Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab

Hakim Suparman Nyompa menjadi sorotan netizen setelah menolak eksepsi Mengetuk Pintu Langit di PN Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Hakim Ketua pimpin sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Suparman Nyompa (kiri) menolak eksepsi Mengetuk Pintu Langit, Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Kini, netizen ramai-ramai menyoroti putusan hakim asal Makassar itu melalui Facebook Tribun Timur, Rabu (7/4/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Hakim asal Makassar, Suparman Nyompa menjadi sorotan netizen setelah menolak eksepsi Mengetuk Pintu Langit Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan dari Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shihab didakwa 3 kasus berturut-turut yakni kasus dugaan kerumunan Petamburan, kasus kerumunan Megamendung dan kasus tes usap di RS Ummi Bogor.

Atas kasus ini, Habib Rizieq pernah menyatakan,"Saya menghadapi 3 sidang dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis. Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara, ada pasal yang ancamannya 10 tahun penjara. Bagi saya Ini masalah yang sangat serius. Saya harus all out dan super maksimal di dalam membela diri."

Baca juga: Dosen Hukum Unhas Ungkap Penilaian Hakim Sangat Berpengaruh Saat Keputusan Eksepsi Terdakwa Rizieq

Baca juga: Eksepsi Mengetuk Pintu Langit Rizieq Shihab Ditolak Hakim Asal Makassar Kuasa Hukum: Kami Berjuang

Majelis Hakim Suparman Nyompa memimpin sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, DKI Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Suparman Nyompa adalah hakim asal Makassar.

"Keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Suparman Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Penolakan itu, menurut Majelis Hakim karena dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi KUHAP.

"Untuk membuktikan terdakwa melakukan perbuatan atau tidak melakukan perbuatan sebagaimana didakwa JPU maka harus memeriksa bukti persidangan," ujarnya. 

Sehingga, Netizen Facebook Tribun pun ramai-ramai menanggapi penolakan eksepsi Habib Rizieq Shihab itu melalui akun Facebook Tribun Timur:

Mean Means:Pak Hakim gak takut kualat ya,, menolak cucu nabi itu artinya menolak nabi..,, pak Hakim gak takut ya masuk neraka karena udah mendzolimi cucu nabi,,???

Pak Hakim gak takut ya nanti gak di kasi kunci surga,??

Dussalam Bin Siman: mau cucu mau cuco siapa, hukum harus di tegakan mantap...

Nickanor Faumasa: Imam Jumbo

Haeruddin Razak: Buruk dimata manusia belum tentu buruk dihadapan Allah SWT. dan yakinlah bahwa tak seorangpun tukang fitnah di bumi ini yang akan selamat dari azab Allah SWT.

Maka janganlah berburuk sangka kepada mahluk ciptaan NYA. karena akhir dari hidup kitapun bel…

Shall Corleone: yg menankap kapolda fadli imran makassar sekarang yang adili makassar lagi, matila kau hrs.. org sana sulit kompromi apalagi ditakuti

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved