Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto

3 Proyek 3 Kegiatan Vital, Danny Pomanto Hentikan, Twin Tower hingga Stadion Mattoanging, Alasannya?

Ada 3 proyek strategis yang dikerjakan oleh Pemprov Sulsel mendapat tanggapan serius dari Danny Pomanto. 3 Kegiatan Pemkot disorot Danny.

Editor: Arif Fuddin Usman

4. Stop Proses Seleksi PPPK Damkar Makassar

Suasana di Kantor Damkar Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, juga menghentikan kegiatan proses penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dibatalkan.

"Saya batalkan, karena tidak sesuai dengan aturan, dan ada indikasi pungli," ujar Danny Pomanto, Rabu (3/3/2021).

Dari informasi yang ia terima, Danny mengatakan, ada jual beli formulir, dan orang sudah transaksi. 

Sehingga ia akan melakukan proses pendaftaran pegawai kontrak di Damkar secara daring.

"Itu jual formulir, kemudian ada SMS minta uang. Kita butuh yang sesuai, suruh tenang saja nanti kita betulnya.

"Jangan ada (pungli), kalau begitu virtual saja kalau mendaftar," jelasnya

Danny melanjutkan, telah mengantongi bukti orang yang hendak melakukan pembayaran agar diterima masuk, di Dinas Pemadam Kebakaran.

"Ada bukti orang yang mau bayar hanya untuk diterima," terangnya. (*)

Diketahui, melalui surat edaran, Damkar mengumumkan pembatalan penerimaan tenaga kontrak nomor 800/112/DPK/II/2021 karena tidak sesuai dengan prosedur penerimaan pegawai kontrak secara administrasi.

1. Tidak ada Surat resmi dari Kepegawaian (BKPSDMD) ke Damkar Mks untuk melaksanakan penerimaan pegawai kontrak. 

2. Pembentukan Tim penerimaan seharusnya menggunakan SK Wali Kota bukan SK Plt Kadis Damkar. 

3. Berdasarkan hasil rapat bersama tim penerimaan yang sudah terbentuk sebelumnya, yaitu, proses penerimaan dibatalkan dan akan dilakukan proses penerimaan baru jika sudah sesuai prosedur administrasi.  

Adapun Prosedur Penerimaan Pegawai Kontrak : 

1. Menganalisa kebutuhan pegawai dari usulan unit kerja (dlm hal ini Damkar Mks) 

2. Menyusun konsep kebutuhan pegawai kontrak berdasarkan data pegawai dan perhitungan analisa biaya kerja. 

3. Mengajukan ke pimpinan (Kepala Daerah) konsep kebutuhan pegawai. 

4. Pimpinan menugaskan kepegawaian (BKD) untuk mengkaji konsep kebutuhan pegawai dan mengeluarkan surat untuk penerimaan pegawai kontrak di Damkar dgn membentuk Tim penerimaan dgn SK Walikota. 

5. Baru dilaksanakan proses penerimaan dokumen lamaran kerja. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved