Penembakan di Cengkareng
Tugas di Kostrad TNI, Kenapa Pratu Martinus Selalu Ada di RM Cafe? Ternyata Punya Peran Strategis
Tugas di Kostrad TNI, kenapa Pratu Martinus ada di RM Cafe Cengkareng? Ternyata punya peran strategis di tempat hiburan malam itu.
Terkait dengan insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang berisi instruksi pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota polisi.
Lewat surat telegram, Kapolri meminta peristiwa itu tidak terulang lagi.
Surat telegram nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 itu ditandatangani Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri, tertanggal 25 Februari 2021.
Surat ditujukan kepada seluruh Kapolda.
Ada lima instruksi Kapolri dalam surat telegram itu.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan sanksi pemberhentikan tidak hormat dan proses pidana.
Selanjutnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah.
Kapolda pun diminta memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.
Kemudian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta peningkatan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.
Instruksi keempat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan Pom TNI.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.
Terakhir, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapolda agar melaporkan setiap upaya penanganan, pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI.(*)