Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan di Cengkareng

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turun Tangan di Kasus Polisi Tembak TNI di RM Cafe, 5 Perintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan di kasus polisi tembak TNI di RM Cafe, lihat 5 perintahnya.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Brigadir Cornelius Siahaan (kanan) dan KTA Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat (kiri). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan di kasus polisi tembak TNI di RM Cafe, lihat 5 perintahnya. 

Untuk diketahui, Feri Saut Simanjuntak adalah satu dari tiga orang yang tewas karena penembakan di RM Cafe pada Kamis dini hari.

Diketahui, Feri Saut Simanjuntak adalah pegawai di RM Cafe.

Selain Feri Saut Simanjuntak, dua korban tewas lainnya adalah seorang anggota TNI bernama Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat dan pegawai kafe bernama Manik.

Satu korban lainnya, H, mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.

Tersangka pelaku penembakan diketahui merupakan oknum anggota Polri, Brigadir Cornelius Siahaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Brigadir Cornelius Siahaan mendatangi kafe tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis.

Brigadir Cornelius Siahaan minum minuman keras (miras) hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB.

"Pada saat akan bayar terjadi cekcok, tersangka dan pegawai kafe," ujar Yusri.

Brigadir Cornelius Siahaan rupanya kesal.

Dia, yang saat itu mabuk, mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang di tempat itu.

"Tiga meninggal dunia di lokasi dan satu dirawat di rumah sakit. Sementara jenazah masih di Rumah Sakit Kramatjati. Selesai ditangani, baru diambil keluarga korban," kata Yusri.

Terkait dengan anggota TNI yang korban, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait kasus tersebut.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Irjen Mohammad Fadil Imran.

Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, jajarannya akan mengambil langkah-langkah cepat untuk bisa memproses tersangka secara pidana.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Irjen Mohammad Fadil Imran.

Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan kesatuan TNI AD atas terjadinya kasus yang dilakukan oleh anak buahnya.

"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved