Korban Kekerasan Seksual, Mahasiswi di Makassar Laporkan Mantan Kekasih, Malah Disomasi
Ia pun berharap, agar kasus ini bisa segera diproses secara hukum. Agar tidak lagi ada korban selanjutnya.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
"Saya juga meminta kepada pihak KPA sebagai tempat MBA bernaung, agar segera melayangkan surat pemecatan resmi kepada terlapor, sebagaimana yang pernah dijanjikan," tutup D.
Sementara itu terlapor MBA, yang merupakan anggota dari Kolektif Advokat untuk Gender (KAKG), telah diberhentikan sebagai anggota, sejak 26 Januari 2021.
Ia pun telah melayangkan surat permohonan maaf kepada NGO KAKG, atas apa yang telah pelapor lakukan.
"Berikut pernyataan maaf atas nama Sdr. Badai Anugrah kepada KAKG, menyusul laporan kekerasan seksual atas nama dirinya yang saat ini sedang diperiksa oleh Polsek Tamalanrea.
Dalam proses interview hingga masa keanggotaan aktif berjalan, Sdr. Badai TIDAK PERNAH sekalipun menceritakan riwayat pelecehan dan/atau kekerasan seksual yang dilakukannya hingga kasusnya mencuat 22 Januari 2021 lalu. Pun Sdr. Badai baru menginformasikan hal ini kepada Pengurus KAKG pada 25 Januari 2021.
Sdr. Badai secara permanen diblokir dari keanggotaan dan tidak akan bisa mengakses mitra yang terafiliasi KAKG seumur hidup.
KAKG sangat menentang dan mengecam keras tindakan kekerasan dan/atau pelecehan terhadap perempuan yang dilakukan Sdr. Muhammad Badai Anugrah Salassa, yang bergabung dengan KAKG sejak 15 Oktober 2020.
Atas hal tersebut, KAKG memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan secara tidak terhormat karena telah merugikan nama baik dan mengkhianati visi misi KAKG, terhitung sejak 26 Januari 2021. Terlapor tidak akan bisa bergabung dan dilarang mengakses jejaring mitra KAKG seumur hidup.
KAKG akan memberikan pendampingan hukum dan mengupayakan pemulihan korban bersama dengan jejaring organisasi yang menangani kasus ini. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan korban, terutama dalam upayanya mencari keadilan," tulis KAKG di akun instagramnya, @advokatgender.