Korban Kekerasan Seksual, Mahasiswi di Makassar Laporkan Mantan Kekasih, Malah Disomasi
Ia pun berharap, agar kasus ini bisa segera diproses secara hukum. Agar tidak lagi ada korban selanjutnya.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
Mulai dari oral, kecuali hubungan badan, hingga perkataan sarkas.
Terlapor, juga pernah meminta pelapor untuk berhubungan intim.
Karna desakan itu tidak dilayani, pelapor memutuskan untuk mengakhiri hubungannya.
Namun terlapor tidak memberi respons dan memblokir semua media komunikasinya dengan pelapor.
Beberapa hari kemudian, pelapor mendatangi kos dan mendapati terlapor bersama perempuan lain.
D pun kecewa dan marah. Terlapor kembali memblokir semua media komunikasi korban, namun terus menghubungi korban jika ingin melampiaskan hasratnya.
Perlakuan dan perkataan kasar, terus memuncak di bulan-bulan berikutnya.
Pelapor yang masih merasa kecewa, hanya berupaya meminta pelapor memperjelas huhungan yang dianggap tidak sehat lagi.
Pada Februari 2020, pelapor mendatangi kos terlapor dengan membawa bukti percakapan dan teror dari pacar terlapor.
Di sana pelapor sama sekali tidak mendapatkan kejelasan.
Lanjutnya, D sempat memblokir semua komunikasi, karena pelapor menolak melayani keinginannya berhubungan badan.
Pada Juli 2020, terlapor katanya bahkan sempat menyabotase sejumlah akun media sosial pelapor.
Akun seperti Instagram hingga Facebook, diikutkan dalam sebuah grup semacam portitusi online.
Pada Agustus 2020, terlapor kemudian meminta untuk bertemu dengan pelapor di sebuah hotel.
Di sana, pelapor kembali diajak berhubungan badan namun ditolak.