Korban Kekerasan Seksual, Mahasiswi di Makassar Laporkan Mantan Kekasih, Malah Disomasi
Ia pun berharap, agar kasus ini bisa segera diproses secara hukum. Agar tidak lagi ada korban selanjutnya.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi Pascasarjana berinisial D, (25 Tahun) mengaku menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Ia lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Solidaritas Perempuan Anging Mammiri (SPAM), Kota Makassar.
D mengaku, lelaki berinisial MBA sebagai pelaku dugaan kekerasan seksual.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut, sejak 22 Januari 2021 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanre Iptu Muhalis Hairuddin mengaku, sementara mengecek ulang informasi pelaporan yang dilayangkan pelapor.
"Sementara saya cek dulu kalau begitu. Untuk diketahui kapan dan bagaimana perkembangan kasusnya sampai sekarang," terangnya.
Sementara itu, D menceritakan kronologis kasus tersebut berawal dari perkenalan MBA dengan D pada 28 Maret 2019 lalu di media sosial.
"Pendekatan diawali dengan memberikan ucapan selamat ulang tahun dan akhirnya dibalas oleh korban," jelas D saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).
Sejak saat itu keduanya intens berkomunikasi. Di pekan kedua Juli 2019, terlapor menyatakan perasaan untuk menjalin hubungan dengan pelapor.
"Dia (MBA) lalu mengatakan, selama kita pacaran, sentuhan fisik hanya sebatas cium pipi dan pegangan tangan. Selanjutnya, korban menerima pelaku sebagai pacarnya," jelasnya.
Sejak pacaran, lanjut D, pelapor perlahan mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Seperti pemaksaan untuk melayani hasrat sexual MBA.
Sebagian besar perlakuan itu dialami, katanya, saat pelapor datang ke rumah kos terlapor, di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Pelapor pun semakin kecewa, karena menganggap janji saat pertama kali berpacaran dilanggar terlapor.
Mulai timbul pertengkaran di antara keduanya.
Terlebih paksakan melayani hasrat terus dialami pelapor.