Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Riziq Shihab Ungkap Kejanggalan: Tanggal Surat Penyidikan Berbeda, Sudah Bayar Rp 50 Juta

Pengacara Riziq Shihab ungkap kejanggalan: tanggal surat penyidikan berbeda hingga sudah bayar Rp 50 juta.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Pengacara Riziq Shihab ungkap kejanggalan: tanggal surat penyidikan berbeda hingga sudah bayar Rp 50 juta. 

Polisi disebut lakukan pembiaran

Kuasa hukum Rizieq juga menghadirkan saksi yang menyatakan bahwa aparat TNI dan Polri melakukan pembiaran dengan tak membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan tersebut.

“Yang paling menakjubkan, keterangan saksi itu, di sana banyak polisi mengamankan acara Maulid Nabi tersebut,” ujar Alamsyah.

“Bahkan, dia (saksi) bilang polisinya ikut menikmati acara Maulid Nabi tersebut. Itu poin yang paling penting bagi kami,” tambah Alamsyah.

Saksi itu, kata Alamsyah, melihat ada aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri yang mengamankan jalannya acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Saat acara itu, polisi yang menutup jalan.

“Nah di sini tidak ada masalah sebenarnya dalam berkerumun kalau menurut saksi tadi. Karena ada polisi yang mengamankan acara itu. Bahkan polisi yang menutup jalan, mengamankannya,” ujar Alamsyah.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved