Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Riziq Shihab Ungkap Kejanggalan: Tanggal Surat Penyidikan Berbeda, Sudah Bayar Rp 50 Juta

Pengacara Riziq Shihab ungkap kejanggalan: tanggal surat penyidikan berbeda hingga sudah bayar Rp 50 juta.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Pengacara Riziq Shihab ungkap kejanggalan: tanggal surat penyidikan berbeda hingga sudah bayar Rp 50 juta. 

“Saksi fakta dua orang dulu. Mereka hadir di acara Maulid Nabi dan hadir di acara pernikahan tanpa diundang,” kata Kamil.

Kamil menambahkan, saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada hakim tentang kedatangan mereka, inisiatif atau perintah Rizieq Shihab.

Ia mengatakan, para saksi tersebut ikut berkerumun dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab.

“Kan ini yang jadi masalah, soal menurut versi penyidik dilarang berkerumun. Nah orang yang ikut berkerumun ini kami hadirkan jadi saksi, apakah dia ikut atas perintah Habib Rizieq atau bukan, atau dia datang sendiri. Faktanya kami hadirkan karena dia datang sendiri, tanpa diundang,” tambah Kamil.

akim pada sidang itu, Akhmad Sayuti, mencecar saksi yang dihadirkan tim Rizieq Shihab.

Sayuti bertanya kepada saksi bernama Ahmad Rozi tentang alasan nekat menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan padahal Jakarta sedang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

“Saudara mikir nggak, pas PSBB berdampak buat saya enggak, motivasinya apa datang ke Maulid,” ujar Sayuti.

Sayuti juga bertanya mengapa, mengapa tidak melihat acara itu dala siaran di televisi saja.

Acara Maulid Nabi di Petamburan itu disiarkan secara langsung di akun YouTube Front TV.

Ahmad menjawab, dia datang karena rindu dengan Rizieq Shihab

Nggak mau lihat di TV. Pengen jelas lihat Rizieq,” ujar Ahmad.

"Mengapa tetap nekat datang padahal sedang PSBB. Warung saja tutup, kenapa nekat datang?” tanya Sayuti.

“Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Arab Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir,” ujar Ahmad.

“Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB, nggak?,” tanya Sayuti lagi.

“Yang saya tahu, melanggar,” jawab Ahmad.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved