Kolom Teropong Abdul Gafar
Kolom Teropong Abdul Gafar: Bubar!
Suara desingan peluru yang menyalak dari moncong senjata merobek-robek udara milik Allah SWT.
Editor:
Suryana Anas
Pembubaran suatu organisasi masyarakat konon harus lewat jalur pengadilan.
Namun untuk organisasi ini langsung dibubarkan tanpa melalui proses peradilan.
Di negeri itu, kekuasaan sangat luar biasa. Apa yang dikatakan sang penguasa, itulah hukum yang mesti dilaksanakan.
Bahkan hanya dengan maklumat, perintah dapat dilaksanakan secara memaksa. Melawan maklumat berarti siap menanggung risiko yang teramat buruk.
Sebuah negeri yang dibangun dengan berdarah-darah dan nyawa dapat mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal. Sebuah ironi hubungan negara dan warganegaranya.
======
Abdul Gafar, Dosen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar