POLISI Marah Besar! Terungkap Kemacetan AP Pettarani Karena Kelalaian PT WIKA, Terancam Penjara
AKBP Astu mengakui kemacetan yang terjadi beberapa hari terakhir karena kelalain pihak pelaksana konstruksi, PT Wijaya Karya (WIKA).
Editor:
Saldy Irawan
tribun timur/muhammad abdiwan
Kemacetan yang terjadi di Jl AP Pettarani Kota Makassar menjadi perhatian pihak kepolisian. Kasubdit Kamsel Polda Sulsel AKBP Astu menyebutkan kemacetan ini akibat penutupan U-Turn
- Sebelum melaksanakan pelaksaan konstruksi harus koordinasi.
- Penutupan atau bukaan U - Turn harus dikoordinasikan, ke Polisi atau Dishub Sulsel.
- Kesepakatan 5 U-turn sepanjang AP Pettarani.
-Target 21 Desember Tak ada lagi pelaksanaan konstruksi ( sebelum operasi lilin).
- UU Nomor 22 tahun 2019, apabila terjadi kecelakaan di suatu titik pelaksanaan konstruksi harus di bertanggungjawabkan pelaksana.
- Setiap penempatan material wajib diadakan rambu-rambu lalulintas. (*)