Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Nadiem Makarim Sebut Peran Orangtua Punya Hak Penuh Beri Izin
Nadiem Makarim memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin pelaksanaan sekolah tatap muka.
“Mungkin di awal lakukan untuk siswa pada jenjang SMA dan SMP. Kalau itu sudah aman, baru menyentuh jenjang yang lebih rendah,” kata Sugiarta yang tinggal di Kelurahan Panjer, Denpasar, Minggu (22/11/2020) siang.
Menurutnya, jika semua jenjang dilaksanakan berbarengan, bisa berdampak kurang baik. Apalagi untuk SD dan TK serta PAUD, karena mereka membutuhkan pengawasan yang lebih ketat ketimbang siswa SMP dan SMA.
“Jadi kalau SMA dan SMP sudah aman penerapan protokol kesehatannya, sudah ketat, baru berlanjut ke siswa SD, TK dan PAUD,” imbuhnya.
Baca juga: Prestasi Kemendikbud Dipimpin Nadiem Makarim, Sudah Raih 5 Penghargaan Selama 2020
Selain itu, ia juga meminta agar setiap saat ada petugas khusus sejenis Satgas atau Gugus Tugas yang melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah. Jangan sampai Dinas Pendidikan hanya menerima laporan aman dari pihak sekolah tanpa melakukan kontrol langsung.
“Misalkan awal pelaksanaan sekolah tatap muka, rutin dilaksanakan pengontrolan tersebut. Jika sekolah sudah benar-benar menerapkannya bisa diperlonggar dengan pengontrolan seminggu sekali atau sebulan beberapa kali saja. Ini demi keamanan anak-anak juga,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nadiem: Jika Orangtua Tak Izinkan Anaknya Belajar Tatap Muka, Sekolah Harus Tetap Fasilitasi PJJ.