Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Nadiem Makarim Sebut Peran Orangtua Punya Hak Penuh Beri Izin
Nadiem Makarim memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin pelaksanaan sekolah tatap muka.
"Karena virus Covid-19 masih menyebar dan perlu kita tekan lajunya. Oleh karena itu mari kita bersinergi bersama antara pemerintah pusat, Pemda, orangtua dalam melaksanakan belajar tatap muka secara bijak," tutur Nadiem.
Baca juga: Kabar Gembira Nadiem Makarim untuk Guru Honorer, Ada Seleksi PPPK 2021, Cek Syarat dan Formasi!
Memang, dia menambahkan, ada berbagai peraturan baru saat belajar tatap muka di sekolah, yakni kapasitas maksimal siswa hanya 50 persen, dari total siswa yang ada di kelas.
"Biasa 36 anak menjadi 16 siswa, aktivitas di luar belajar kelas tidak diperkenankan, tentunya wajib masker dan protokol kesehatan saat belajar tatap muka," pungkas dia.
Antusias Sambut Pembelajaran Tatap Muka
Sebelumnya dibertiakan para siswa di Bali menyambut antusias pembelajaran tatap muka yang rencananya dimulai awal tahun 2021.
Seperti diungkapkan seorang siswa SMP di Denpasar, Ni Komang Mega Tri Utari, kepada Tribun Bali, Minggu (22/11/2020).
Bahkan Komang Mega mengaku sudah tak sabar kembali belajar di sekolah karena kangen suasana sekolah dan teman-temannya.
"Tentu sangat senang dengan rencana belajar tatap muka di sekolah. Apalagi sudah lama tidak sekolah. Sudah kangen sama suasana sekolah dan teman-teman," kata Mega sumringah.
Mega mengaku lebih senang belajar tatap muka di sekolah, dibanding belajar daring di rumah. Selama pembelajaran daring, ia merasa kesusahan karena tidak adanya langsung bimbingan dari guru.
Baca juga: Kabar Membanggakan untuk Mendikbud Nadiem Makarim, Yaya Guru Honorer Beromzet Rp 1 M, Cek Bisnisnya
Selain itu ia juga harus membeli kuota internet yang lebih banyak untuk belajar online.
"Kemarin-kemarin pas belajar online susah karena tidak adanya bimbingan langsung dari guru, semuanya online jadi kadang kurang paham sama pelajarannya. Dan kuota juga belinya harus lebih untuk belajar online," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
SKB itu memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang bisa dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada Januari 2021. Pembukaan sekolah ini pun tidak tergantung pada zona wilayah pada masing-masing daerah.
Tak hanya siswa, guru-guru pun menyambut antusias rencana belajar tatap muka ini.
“Dengan adanya sekolah tatap muka ini diharapkan membuat proses pembelajaran yang sempat tersendat akibat Covid-19 dapat berjalan dengan normal kembali,” ujar seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Kota Denpasar, Ni Putu Nuristya Dewi, kemarin.