Pilgub Sulsel
Selain Nurdin Halid, Peluang Pilgub Sulsel Digelar 2022 Juga Ditanggapi Sekretaris Gerindra Sulsel
Selain Nurdin Halid, peluang Pilgub Sulsel digelar 2022 juga ditanggapi Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin.
Selain Nurdin Halid, Peluang Pilgub Sulsel Digelar 2022 Juga Ditanggapi Sekretaris Gerindra Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selain Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin juga ikut menanggapi peluang Pilgub Sulsel Digelar 2022.
Darmawangsyah Muin menilai usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2022 mendatang yang sudah dibahas anggota DPR RI bisa menghemat anggaran penyelenggaran.
"Saya pikir kalau itu diselenggaran serentak bagus, karena bisa menghemat keuangan daerah lebih banyak karena tentu pelaksaan serentak efisiensi," kata Wawan sapaan Darmawangsyah Muin.
Baca juga: KPU Bantaeng dan Jeneponto Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak 2022, Tunggu Perintah Ketua KPU Sulsel
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) tersebut menambahkan jika peluang itu terwujud, maka setiap bakal kandidat gubernur maupun bupati sudah harus menyiapkan strategi.
"Tentu siapapun mau maju calon gubernur harusnya sudah siap dengan segala kondisi, tidak perlu ada yang mempermasalahkannya dimajukan atau dimundurkan,” ujar Darmawangsyah Muin.
Darmawangsyah Muin pun mengaku tak menyoal usulan percepatan Pilgub Sulsel dan sejumlah Pilkada serentak jika mampu menghemat anggaran.
Baca juga: KPU Siap Gelar Pilgub Sulsel, Nurdin Halid: Pilkada Serentak 2024 Sangat Merepotkan, Ini Alasannya
Darmawangsyah Muin menilai DPR RI dan pemerintah sedang mencari titik temu untuk penyelengaran Pilkada lokal dan pemilu legislatif secara serentak.
"Gerindra tidak ada masalah, melihat efisiensi kami setuju. drafnyakan masih ancang-ancang bisa jadi bisa tidak," jelas Darmawangsyah Muin.
Diketahui, jika draf Pilkada serentak 2022 disahkan DPR RI, maka Pilgub Sulsel 2022 digelar bersama Pilkada Bone, Pilkada Bantaeng, Pilkada Jeneponto.
Baca juga: Selain Kartu Program Prioritas, Anir-Lutfi Juga Siap Bangun Puskesmas untuk Warga Pulau di Pangkep
Pilkada Sinjai, Pilkada Wajo, Pilkada Sidrap, Pilkada Pinrang, Pilkada Enrekang, Pilkada Luwu, dan Pilkada Parepare, dan Pilkada Palopo.
Sejatinya Pilgub Sulsel bersama sembilan daerah digelar pada 2023 mendatang. Pilkada Takalar juga akan dihelat di tahun 2022, sebelumnya 2017.

KPU Jeneponto dan Bantaeng Siap Gelar Pilkada 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Hamzar menyatakan wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 2023 atau dimajukan setahun tak ada masalah.
Menurut Hamzar, kapanpun waktu pelaksanaan Pilkada serentak digelar, KPU Bantaeng selalu siap.
"Oleh kami sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah tentu semua harus siap baik diselenggarakan tahun 2022 atau 2023 nanti," kata Hamzar kepada Tribun, Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 Dinilai Rendah, Begini Respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Hamzar menyebut antisipasi untuk mempersiapkan diri apabila jadwal Pilkada serentak dimajukan sudah disampaikan oleh KPU Sulsel.
Namun, Hamzar mengakui wacana itu masih dalam bentuk draf sehingga masih menunggu respon DPR RI.
"Ada perintah, tapi bukan secara formal dalam bentuk surat," kata Hamzar.
Baca juga: Visi Misi Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi, Appi-Rahman, Dilan, None-Zunnun di Pilkada Makassar 2020
"Kami diskusi, diperintah mengantisipasi itu tapi tidak ada perintah bahwa pilkada itu akan dilaksanakan tahun 2022 karena itu masih draf, masih menunggu respon Senayan," katanya.
Terpisah, Plt Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh mengatakan pihaknya siap menyelenggarakan Pilkada serentak, baik pada 2022 maupun 2023 mendatang.
"Kapanpun dilaksanakan kami di KPU Jeneponto siap menyelenggarakan pilkada," kata Sapriadi Saleh.
Baca juga: Barru, Bulukumba, Selayar ‘Juara’ di Pilkada Serentak, Bawaslu: Tren Pelanggaran Netralitas ASN Naik
Sapriadi Saleh juga mengaku bahwa KPU Sulsel pernah menyinggung dan menyampaikan kemungkinan percepatan Pilkada serentak.
Meski demikian, penyampaian tersebut baru sebatas penyampaian lisan, belum pernah disampaikan secara administratif oleh KPU Sulsel.
"Sampai saat ini kami belum dapat informasi atau arahan dari pimpinan KPU provinsi atau pusat. Kami menunggu keputusan resmi pusat. Itu yang akan jadi acuan kami," ujar Sapriadi Saleh.
Baca juga: Luwu Utara, Pangkep Tertinggi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak, Gowa, Toraja Nihil
"Jadi penyampaian tertulis belum ada sampai saat ini, tapi memang pernah disinggung, dibahas KPU provinsi kalau ada kemungkinan Pilkada serentak dimajukan," katanya.
KPU Sulsel Siap Gelar Pilgub Sulsel
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2022 sudah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Draf Pilkada sudah dalam pembahasan.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Ngamuk di Kantor BNN Bone, AKBP Ismail Husein Langsung Lakukan Ini
Jika DPR RI setuju, maka pilkada yang seharusnya digelar di 2023 mendatang dimajukan setahun.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Faisal Amir menegaskan tidak ada masalah.
Faisal Amir menyampaikan kesiapannya jika Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel dimajukan ke setahun.
Baca juga: Gisella Anastasia atau Gisel Buka Suara soal Video Syur Mirip Dirinya, Pakar Ekspresi: Ada yang Aneh
Bahkan, pihaknya rutin mengikuti perkembangan terkini mengenai draf Pilkada serentak 2022 untuk bahan diskusi internal.
Tapi, karena bentuknya masih draf, Faisal Amir hanya membahas dalam diskusi internal, bukan disampaikan dalam ruang publik.
Baca juga: DKPP Berhentikan Ketua KPU Jeneponto, Apa Pelanggarannya?
"Kami memang mengikuti setiap perkembangan draf Undang-undang itu, tetapi kalau draf itu kami belum bisa bahas di publik," katanya kepada Tribun, Minggu (15/11/2020).
"Tapi kalau bersama KPU daerah kita selalu bahas drafnya, sebagai bahan untuk diskusi-diskusi internal ya, sekaligus memahami substansinya, bagaimana potensi masalah dan segala macam," ujar Faisal Amir.
Terpisah, Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar AM Nurdin Halid menyatakan, jika Pilgub Sulsel digelar pada 2022, maka pesta demokrasi di Indonesia kembali normal dan belum Pilkada serentak.
Baca juga: Peluang Pilgub Sulsel 2022, Presiden PKS Isyaratkan Usung Kembali Nurdin Abdullah

Masa jabatan Gubernur, kata mantan calon Gubernur Sulsel tersebut juga normal lima tahun dan tidak ada pelaksana tugas yang terlalu lama.
"Sayakira kalau Pilkada serentak 2024 memang sangat merepotkan karena di waktu yang sama ada Pileg dan Pilpres," kata Nurdin Halid yang juga Ketua Koordinator Bappilu dan BSN Golkar tersebut, Minggu (15/11/2020).
Sementara Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa Pilkada serentak 2022 atau 2023 itu tergantung pusat.
Baca juga: 2 Tahun Nurdin Abdullah - Sudirman Sulaiman Jabat Gubernur-Wagub; Serasa Daftar Pilkada di KPU Lagi
Andi Sudirman Sulaiman pun menunggu apa yang terbaik sembari fokus maksimalkan pelaksanaan visi dan misi yang masih in progress atau sedang berlangsung.
"Saya berdoa yang terbaik saja dari Allah. Saya maksimalkan yang sudah diamanahkan dan masih ditunggu masyarakat sebagai program 2018-2023," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU kata Faisal Amir akan selalu siap kapanpun Pilkada serentak digelar, termasuk jika Pilgub Sulsel dan sejumlah pilkada kabupaten/kota dimajukan setahun dari 2023 ke 2022.
Baca juga: Kapolrestabes Makassar Sebut Muktamar PPP IX Belum Kantongi Izin, Rudy Djamaluddin Bilang Begini
Menurut Faisal Amir, KPU akan patuh terhadap apapun keputusan yang dituangkan dalam Undang-undang.
"Kalau informasi resmi tidak, tapi kalau diskusi kami ini dari kemarin-kemarin dari tahun lalu melakukan diskusi-diskusinya (kemungkinan pilkada serentak 2022)," kata Faisal Amir.
"Potensinya di 2022 atau 2023 kalau dimajukan, KPU taat dengan Undang-undang yang ada. Kalau Undang-undangnya dihelat 2022 ya siap, Undang-undangnya di 2023 siap, undangnya di 2024 siap," ujar Faisal Amir menambahkan.(*)