Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 Dinilai Rendah, Begini Respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 dinilai rendah, begini respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah 

Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 Dinilai Rendah, Begini Respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) telah merilis dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 12 kabupaten/kota di Sulsel.

Hingga Senin (9/11/2020) lalu, tercatat sebanyak 121 dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel.

Dari angka 121, terdapat 103 kasus sudah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Barru, Bulukumba, Selayar ‘Juara’ di Pilkada Serentak, Bawaslu: Tren Pelanggaran Netralitas ASN Naik

Sementara 16 kasus dihentikan, dua kasus lainnya dalam masih proses.

Menanggapi tingginya kasus pelanggaran yang dilakukan ASN, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah angkat bicara.

Menurut Nurdin Abdullah, ketika pemerintah sudah diintervensi, maka pemerintah juga akan kehilangan figur yang baik.

Baca juga: Luwu Utara, Pangkep Tertinggi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak, Gowa, Toraja Nihil

"Paling penting bagi saya, kenapa netralitas PNS itu dibutuhkan supaya persaingan ini sehat. Program yang ditawarkan tentu biarlah masyarakat yang menilai," kata Nurdin Abdullah, Selasa (10/11/2020).

Diketahui, jumlah pengaduan terbanyak ada di Kabupaten Bulukumba, yakni 20 kasus.

Menyusul Kabupaten Maros 16 kasus, dan Kabupaten Pangkep sebanyak 13 kasus.

Baca juga: Prajurit TNI Kopda Asyari Dijatuhi Sanksi Militer Gegara Teriak ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’

Menurut Nurdin Abdullah, masyarakat memiliki hak sendiri untuk memilih.

Mereka harus menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dari pihak manapun, termasuk atasan.

"ASN ini jangan takut. Jangan takut tidak mendukung bosmu. Karena kalau kita melakukan hal-hal di luar ketentuan, maka tentu akan ada sanksi," katanya.

Baca juga: 901 Ribu Surat Suara Pilwali Makassar 2020 Mulai Dicetak, Pihak Temprina Media Grafika Pastikan Aman

"Saya pengalaman 10 tahun di Bantaeng tidak pernah gunakan ASN, lurah, kepala desa, guru saya suruh istirahat. Karena itu kita harus berlaku adil," jelasnya.

Jangan, lanjut Nurdin Abdullah menggunakan kekuasaan hanya untuk tujuan kepentingan politik, kepentingan golongan, kepentingan keluarga, dan sebagainya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved