Pilgub Sulsel
KPU Bantaeng dan Jeneponto Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak 2022, Tunggu Perintah Ketua KPU Sulsel
KPU Bantaeng dan Jeneponto sudah siap gelar Pilkada Serentak 2022, tunggu perintah Ketua KPU Sulsel
KPU Bantaeng dan Jeneponto Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak 2022, Tunggu Perintah Ketua KPU Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Hamzar menyatakan wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 2023 atau dimajukan setahun tak ada masalah.
Menurut Hamzar, kapanpun waktu pelaksanaan Pilkada serentak digelar, KPU Bantaeng selalu siap.
Baca juga: KPU Siap Gelar Pilgub Sulsel, Nurdin Halid: Pilkada Serentak 2024 Sangat Merepotkan, Ini Alasannya
"Oleh kami sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah tentu semua harus siap baik diselenggarakan tahun 2022 atau 2023 nanti," kata Hamzar kepada Tribun, Minggu (15/11/2020).
Hamzar menyebut antisipasi untuk mempersiapkan diri apabila jadwal Pilkada serentak dimajukan sudah disampaikan oleh KPU Sulsel.
Namun, Hamzar mengakui wacana itu masih dalam bentuk draf sehingga masih menunggu respon DPR RI.
"Ada perintah, tapi bukan secara formal dalam bentuk surat," kata Hamzar.
Baca juga: Selain Kartu Program Prioritas, Anir-Lutfi Juga Siap Bangun Puskesmas untuk Warga Pulau di Pangkep
"Kami diskusi, diperintah mengantisipasi itu tapi tidak ada perintah bahwa pilkada itu akan dilaksanakan tahun 2022 karena itu masih draf, masih menunggu respon Senayan," katanya.
Terpisah, Plt Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh mengatakan pihaknya siap menyelenggarakan Pilkada serentak, baik pada 2022 maupun 2023 mendatang.
"Kapanpun dilaksanakan kami di KPU Jeneponto siap menyelenggarakan pilkada," kata Sapriadi Saleh.
Baca juga: Barru, Bulukumba, Selayar ‘Juara’ di Pilkada Serentak, Bawaslu: Tren Pelanggaran Netralitas ASN Naik
Sapriadi Saleh juga mengaku bahwa KPU Sulsel pernah menyinggung dan menyampaikan kemungkinan percepatan Pilkada serentak.
Meski demikian, penyampaian tersebut baru sebatas penyampaian lisan, belum pernah disampaikan secara administratif oleh KPU Sulsel.
"Sampai saat ini kami belum dapat informasi atau arahan dari pimpinan KPU provinsi atau pusat. Kami menunggu keputusan resmi pusat. Itu yang akan jadi acuan kami," ujar Sapriadi Saleh.
Baca juga: Luwu Utara, Pangkep Tertinggi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak, Gowa, Toraja Nihil
"Jadi penyampaian tertulis belum ada sampai saat ini, tapi memang pernah disinggung, dibahas KPU provinsi kalau ada kemungkinan Pilkada serentak dimajukan," katanya.

KPU Sulsel Siap Gelar Pilgub Sulsel