Pilwali Makassar 2020
Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 Dinilai Rendah, Begini Respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 dinilai rendah, begini respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Azry Yusuf menambahkan, kasus pelanggaran di Barru didominasi administrasi.
Baca juga: Tim Sukses Appi-Rahman yang Ditikam di Area Debat Publik Jalani Operasi, Erwin Aksa & Appi Minta Ini
Pelanggaran itu ditemukan dalam bentuk kesalahan data pemilih selama tahapan Pilkada serentak 2020.
“Itu pelanggaran administrasi, kemarin di data pemilih, artinya pelanggaran administrasi itu teman-teman temukan kekeliruan pelaksanaan tahanan,” kata Azry Yusuf kepada Tribun, Selasa (10/11/2020) lalu.
Menurutnya, pelanggaran administrasi itu di antaranya kekeliruan dalam data pemilih.
Baca juga: Sebelum Bubarkan Kampanye Paslon, Bawaslu Sulsel: Panitianya Disurati Dulu
Bawaslu pun merekomendasikan sejumlah perbaikan atas kesalahan-kesalahan data pemilih itu.
“Jadi teman-teman rekomendasikan melakukan perbaikan. Jadi perbaikan administrasi semata,” kata Azry Yusuf.
121 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bulukumba tercatat paling mendominasi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada serentak 2020 di Sulsel.
Baca juga: ASN Bulukumba Dominasi Pelanggaran Netralitas Pilkada
Oleh Bawaslu, terdapat 121 dugaan pelanggaran netralitas ASN di 12 kabupaten/kota.
Bulukumba paling mendominasi di antara 11 daerah lainnya.
Jumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 21 kasus dan ada 20 kasus telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sedang satu kasus lainnya dihentikan.
Peringkat kedua adalah Maros dengan jumlah dugaan pelanggaran 20 kasus dan 16 di antaranya telah direkomendasikan ke KASN, sedangkan empat kasus dihentikan.
Baca juga: Soal Netralitas ASN, NA: Jangan Takut Tidak Mendukung Bosmu!

Kemudian posisi ketiga Luwu Timur dengan jumlah pelanggaran sebanyak 16 kasus. Sebanyak 12 kasus direkomendasikan ke KASN dan empat dihentikan.
Pilkada Pangkep berada di posisi empat besar dengan jumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN ditangani Bawaslu sebanyak 14 kasus.
Sebanyak 13 kasus direkomendasikan ke KASN, sedangkan satu kasus lainnya sudah dihentikan.
Baca juga: Masih Ingat Kasus ASN RSUD Bulukumba yang Diparangi di Teko? Begini Perkembangan Kasusnya