Pilwali Makassar 2020
Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 Dinilai Rendah, Begini Respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 dinilai rendah, begini respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
“Jenis pelanggaran netralitas ASN yang banyak dilanggar ASN memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa. Jumlahnya mencapai 41 kasus,” kata Azry.
Ia menjelaskan tren pelanggaran netralitas ASN bukan dipengaruhi oleh pengarahan petahana bupati atau wakil bupati yang maju, tapi rendahnya kesadaran ASN di sejumlah daerah.
“Jadi bukan karena dipengaruhi oleh calon petahana, tapi karena persoalan kesadaran bagi ASN sendiri,” katanya.
Baca juga: VIRAL Sepasang ASN Dipergoki Mesum di Dalam Mobil Saat Parkir di Pantai, Panik dan Perbaiki Celana
Ia mengakui pasangan calon yang berstatus petahana memiliki peluang mengarahkan ASN, tapi ini semata-mata bukan dilibatkan, tapi melibatkan diri dengan berbagai latar belakang yang memotivasi ASN.
Bukan Pidana
Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf menyatakan pelanggaran netralitas ASN ini banyak dilakukan sebelum penetapan pasangan calon pada Pilkada serentak 2020.
Sehingga, pelanggaran tersebut hanya kategori pelanggaran hukum lainnya, yaitu disiplin ASN.

“Andaikan pelanggarannya setelah penetapan calon, maka bisa masuk pelanggaran pidana,” kata Azry, Selasa (10/11/2020).
Ia mengatakan, keterlibatan pasangan calon yang berstatus petahana setelah penetapan bisa diskualifikasi.
Di sisa satu bulan menjelang pencoblosan 9 Desember 2020, Bawaslu Sulsel berharap ASN sadar untuk menegakkan netralitasnya.
Iapun meminta seluruh pemilih atau pasangan calon untuk menghindari politik uang.
“Kedua, hindari penggunaan kewenangan program kegiatan yang menguntungkan ataupun merugikan pasangan calon,” katanya.(*)