Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Masih Ingat Kasus ASN RSUD Bulukumba yang Diparangi di Teko? Begini Perkembangan Kasusnya

Ia ditangkap setelah memarangi dan menikam Ahmad Jayadi, Kamis (16/7/2020) lalu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Sebuah rekaman CCTV beredar di beberapa grup WhatApp, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/7/2020) pagi 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pelaku pembunuhan ASN RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, di Perempatan Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Syafruddin, sudah ditangkap polisi.

Ia ditangkap setelah memarangi dan menikam Ahmad Jayadi, Kamis (16/7/2020) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidan polisi, motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati.

Saat ini, proses hukum pembunuhan Ahmad Jayadi tersebut terus bergulir di kepolisian.

Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Bulukumba, bakal menbawa barang bukti digital dan electronik ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Bulukumba, Aipda Andi Hamka saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020), mengatakan, barang bukti tersebut bakal diserahkan ke Labfor, dalam waktu dekat ini.

Baik berupa rekaman CCTV, dan telepon genggam milik tersangka dan korban.

”Dalam waktu dekat ini, kita akan ke Labfor dulu, untuk menbawa barang bukti berupa elektronik dan digital untuk diperiksa, hasilnya nanti kita akan pelajari,” kata Andi Hamkah.

Terkait apakah ada motif lain dalam kasus pembunuhan ini, masih terus dilakukan pendalaman.

“Nanti barang bukti berupa HP tersangka dan korban akan diperiksa di Labfor, termasuk dugaan SMS nada ancaman yang dikirim pelaku ke ponsel korban,” tambah Andi Hamkah.

Untuk pemeriksaan saksi sendiri, hingga saat ini penyidik Tipidum telah memeriksa tiga orang saksi.

Diantaranya istri korban, Isnaniar, anak dan saksi yang melihat penganiyaan di tempat kejadian. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved