Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 Dinilai Rendah, Begini Respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Kesadaran ASN di Pilkada Serentak 2020 dinilai rendah, begini respon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah 

"Saya kira, saya setuju. Saya memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia yang betul-betul mau menjaga netralitas supaya kualitas pemilih semakin baik," katanya.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Ngamuk di Kantor BNN Bone, AKBP Ismail Husein Langsung Lakukan Ini

Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf.
Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf. (abd azis/tribuntimur.com)

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penindakan, Pelanggaran Bawaslu Sulsel Azry Yusuf menyatakan tran pelanggaran di Pilkada serentak 2020 terpantau naik.

Sejak tahapan Pilkada 2020 bergulir, tercatat sebanyak 318 temuan dan laporan.

Terdiri dari 206 pelanggaran, 96 bukan pelanggaran, dan 16 kasus masih dalam proses.

Baca juga: Visi Misi Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi, Appi-Rahman, Dilan, None-Zunnun di Pilkada Makassar 2020

Azry Yusuf menjelaskan angka 206 pelanggaran tersebut berasal dari 180 temuan dan sisanya laporan.

Berdasarkan data diperoleh Tribun, dari 12 daerah yang menggelar Pilkada serentak, Kabupaten Barru mencatatkan nama sebagai pelanggar terbanyak sejauh ini.

Jumlahnya mencapai 62 kasus, semuanya temuan Bawaslu.

Ada pula tiga kasus masih sedang diproses.

Baca juga: 8 KPU Gelar Debat Publik Pilkada di Luar Daerah, Direktur Eksekutif Kopel Indonesia Minta Dibatalkan

Urutan kedua, adalah Kabupaten Bulukumba dengan jumlah pelanggaran pilkada mencapai 24 kasus.

Terdiri dari 21 temuan, 3 laporan, dan dua kasus dalam proses.

Kepulauan Selayar bertengker diposisi ketiga dengan jumlah pelanggaran 23 kasus.

Rinciannya, sebanyak 16 temuan dan tujuh laporan.

Baca juga: Tikam Relawan Calon Wali Kota Makassar Appi-Rahman, Dua Saksi Mata Sebut Pelaku Langsung Lakukan Ini

Disusul Kabupaten Maros dengan jumlah pelanggaran sebanyak 22 kasus, 17 temuan dan lima laporan.

Oleh Bawaslu Sulsel, jenis pelanggaran tersebut antara lain 74 kasus pelanggaran administrasi.

Sebanyak 117 pelanggaran hukum lain dan delapan pelanggaran kode etik, serta sepuluh pelanggaran pidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved