DPRD Makassar Dibakar
Kantor DPRD Makassar Dibakar, Kasi Kesra Meninggal Usai Lompat dari Lantai Empat
Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah meninggal dunia.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebakaran di Kantor DPRD Makassar menelan korban jiwa.
Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah meninggal dunia.
Ia meninggal usai lompat dari balkon atau atap gedung, lantai 4 DPRD Makassar Jl AP Pettarani, Sabtu (29/8/2025)
Korban mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Grestelina, Jl Ap Pettarani, tak jauh dari DPRD Makassar.
Korban meninggal sekira pukul 23.53 wita usai ditangani tim medis.
Baca juga: BREKANING NEWS: Menara Pinisi UNM Dibakar Sabtu Dini Hari
"Bapak Kasie Kesra Kecamatan Ujung Tanah meninggal," terusan whatsapp tim Dinas Kesehatan kepada Kepala Dinas Kominfo Makassar Muhammad Roem.
Beberapa staf DPRD Makassar juga mendapat perawatan di RS Grestelina.
Selain Kasi Kesra Ujung Tanah, beberapa Satpol PP juga dikabarkan kritis karena lompat dari atap gedung.
Belum ada update perkembangan kesehatan mereka.
Kondisi DPRD Makassar kini hangus terbakar gegara amukan massa.
Kobaran api dipicu pembakaran motor dan mobil di halaman kantor DPRD Makassar.
Api kemudian merengsek, melalap satu persatu mobil dinas pejabat Pemkot dan anggota dewan hingga akhirnya menyentuh bangunan gedung.
Seluruh gedung hangus terbakar menyisakan kerangka bangunan.
Tak banyak kendaraan yang keluar dari gedung tersebut.
Para legislator dan pejabat Pemkot mengevakuasi diri lewat pintu belakang.
Sementara beberapa staf terjebak dalam ruangan. (*)
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.